Dugaan kejanggalan penyaluran dana desa di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, memang sedang menjadi perhatian. Kepala Desa Kandat diduga tidak mau ditemui dan menghindar saat dikonfirmasi tentang uraian rincian penggunaan dana desa, yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Beberapa kemungkinan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut:
Keterlambatan penyaluran dana
Apakah dana desa telah disalurkan sesuai dengan jadwal dan rencana?
Ketidakjelasan penggunaan dana:
Apakah penggunaan dana desa telah diuraikan secara rinci dan transparan?
-Penyimpangan anggaran,
Apakah ada penyimpangan anggaran yang terjadi dalam penggunaan dana desa?
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah demo besar-besaran yang dilakukan oleh para kepala desa (kades) di Jakarta, yang menuding adanya kebijakan yang menghambat pembangunan desa.
Audit ini akan melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan unsur pengawasan daerah. Mereka akan melakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan administrasi, dan inspeksi fisik terhadap infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Desa ¹ ² ³.
Tujuan audit ini adalah untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara transparan dan akuntabel, serta untuk mencegah penyimpangan anggaran. Presiden Prabowo menekankan bahwa audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai Badan Pengawas Aset Rakyat ( BPAR ), akan mengawal dugaan ini untuk melaporkan kepihak terkait dengan adanya temuan ketidak sesuaian data penyaluran dana desa kandat.
//jecko

