Nganjuk Benua Post Nusantara.com
Polres Nganjuk melalui Unit PPA Satreskrim tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang terjadi di sebuah rumah di Gg. Pudak, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (15/8/2025) pagi.
Peristiwa ini menimpa JDA (6), seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku TK.
Kasus ini bermula ketika nenek korban, TS (63), merasa curiga cucunya tak kunjung pulang setelah disuruh membeli bumbu dapur. Saat mencari, TS mendapati sepeda korban terparkir di depan rumah terlapor JY (14).
Setelah masuk, TS menemukan cucunya berada di kamar dalam kondisi celana dalam melorot.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke saksi YH (53), warga setempat, hingga akhirnya pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan pihaknya merespons cepat laporan tersebut dengan mendatangi TKP, mengamankan korban, dan membawa terlapor ke Polres Nganjuk untuk proses lebih lanjut.
“Polres Nganjuk berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban anak dengan pendampingan menyeluruh. Kasus ini kami tangani secara profesional dan humanis, mengingat baik korban maupun terlapor masih di bawah umur,” ujar AKBP Henri.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menambahkan bahwa kasus ini ditangani Unit PPA dengan pendekatan perlindungan anak.
“Terlapor JY (14) telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Sosial dan psikolog anak. Perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum yakni Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Saat ini, korban JDA mendapat pendampingan intensif dari Unit PPA Polres Nganjuk bersama keluarga. Polisi memastikan kondisi psikis korban tetap menjadi prioritas penanganan.
“Korban mendapat perlindungan penuh, sementara pelaku menjalani proses hukum sesuai ketentuan. Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian,” pungkas Kapolres.(Pujo team)