Depok – Peredaran obat keras jenis tramadol kembali marak di wilayah Kota Depok. Bahkan, salah satu toko di kawasan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, diduga beroperasi dengan “kordinasi” kepada oknum aparat agar tetap bebas berjualan tanpa hambatan hukum.
Saat ditemui di lokasi, seorang penjaga toko dengan nada menantang mengakui adanya koordinasi tersebut.
“Bang, kalau kita gak koordinasi ke Polsek dan Polres, mana bisa kita buka. Tapi ini urusan bos saya semua,” ujarnya.
Pengakuan tersebut menegaskan dugaan praktik “setoran” kepada oknum penegak hukum agar bisnis ilegal obat keras, termasuk tramadol, bisa tetap berjalan.
Seorang warga, sebut saja Apip, turut membenarkan bahwa peredaran obat keras di Depok kembali marak setelah sebelumnya sempat menghilang.
“Kemarin Depok lama tidak ada yang jualan obat keras ini, tapi sekarang mereka buka lagi. Kalau polisi serius menangani kasus ini, harusnya mereka sudah tidak jualan. Sepertinya tidak serius, atau memang jadi kebutuhan mereka,” ungkapnya dengan nada kesal.
Warga berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan transparan dalam memberantas peredaran obat keras tersebut, termasuk menindak oknum yang diduga terlibat. Terlebih, dampak penyalahgunaan tramadol banyak merugikan masyarakat, terutama kalangan remaja.
Benua post Nusantara
Rian 43





