Breaking News

Iklan bpn


 


 


 Hak Jawab


Benua Post Nusantara memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan pemberitaan yang dimuat di media kami. Hak jawab ini diberikan sesuai dengan prinsip kewajiban media untuk memberikan ruang bagi klarifikasi atau koreksi atas informasi yang telah dipublikasikan.


Syarat Pengajuan Hak Jawab:


1. Isi Klarifikasi:

Klarifikasi atau tanggapan yang diajukan harus berkaitan langsung dengan pemberitaan yang telah dimuat di Benua Post Nusantara.



2. Batas Waktu Pengajuan:

Pengajuan hak jawab dapat dilakukan dalam waktu 7 hari sejak pemberitaan dipublikasikan.



3. Format Pengajuan:

Hak jawab dapat diajukan dalam bentuk tulisan, yang harus mencantumkan identitas pengirim (nama lengkap, jabatan, dan instansi apabila relevan) serta informasi yang jelas mengenai berita yang dimaksud.



4. Panjang Teks:

Teks hak jawab maksimal 500 kata.



5. Verifikasi:

Semua hak jawab akan diverifikasi sebelum dipublikasikan untuk memastikan kebenarannya.




Proses Penerbitan Hak Jawab:


1. Verifikasi:

Redaksi akan melakukan verifikasi terhadap hak jawab yang diajukan untuk memastikan kebenaran informasi.



2. Penerbitan:

Setelah verifikasi, hak jawab akan dipublikasikan di Benua Post Nusantara pada platform yang relevan (website, media sosial, atau edisi cetak) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



3. Kesesuaian:

Hak jawab yang diterbitkan tidak boleh berisi informasi yang mengandung unsur pencemaran nama baik atau informasi yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.




Pengajuan Hak Jawab:


Hak jawab dapat diajukan melalui email kami di: [email: benuapostnusantara@gmail.com]

WA: +62 87711124050

Atau melalui pos ke alamat:

[Alamat Redaksi Benua Post Nusantara] Redaksi PT. BENUA POST NUSANTARA

Jln. Provinsi Jumapolo, Polokarto. SUKOHARJO JAWA TENGAH 57555



Terkini

NamaLabel

+