Benua Post Nusantara, Pacitan - Kabupaten Pacitan yang tenang ini dikejutkan adanya dugaan perselingkuhan dengan warga setempat yang berinisial SL dengan YL oknum Kepala Dusun Seloharjo, Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan.
Menurut warga setempat, Purnomo mengatakan bila seorang oknum Kasun tersebut awalnya kedapatan memberikan minuman berupa Cemue kepada SL di depan tokonya. Hal itu di saksikan oleh beberapa warga setempat. Usut punya usut, ternyata YL dan SL diduga menjalin asmara hubungan gelap. Namun naas hubungan mereka diketahui oleh suami SL yaitu bernama Edy.
"Iya benar mereka sudah menjalin hubungan terlarang sejak lama. Namun baru-baru ini diketahui warga setempat mereka berduaan didepan tokonya YL," Ujarnya saat di wawancarai wartawan pada Jumat, 19 Desember 2025.
Hal itu dibenerkan oleh Kepala Desa Cangkring yang bernama Giyono dia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah melanggar aturan yang berlaku.
"Iya benar saudara YL, mengakui bahwa dia memberikan cemue ke SL. Dan di ketahui warga," Jelasnya.
Sehingga kasus ini, mencuat di tengah masyarakat dan membuat publik tercengang. Pasalnya adanya oknum yang melakukan pelanggaran-pelanggaran etika dan profesinya sebagai perangkat desa setempat.
Buntut dari akar permasalahan ini, akhirnya di lakukan lah musyawarah dengan warga dusun Seloharjo di Balai Desa Cangkring yang di hadiri puluhan orang baik perempuan maupun laki-laki.
"Iya saya mengakui bahwasanya saya yang bersalah. Dan siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hari ini saya mengucpakan mohon maaf bila saya sudah mencoreng nama instansi desa dan juga membuat kecewa semua warga dusun Seloharjo. Dan saya siap mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kepala Dusun," Ucap SL.(*)
Penulis : Iwan