Warga Simpang Kanan dan Danau Paris Desak Penertiban Pekat,Wabup Aceh Singkil Instruksikan Tindakan Tegas -->

Live berita akrual

Monetag_ads

Warga Simpang Kanan dan Danau Paris Desak Penertiban Pekat,Wabup Aceh Singkil Instruksikan Tindakan Tegas

23/12/25


ACEH SINGKIL – Masyarakat di Kecamatan Simpang Kanan dan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, menyuarakan keresahan mendalam atas maraknya praktik kemaksiatan yang kian terbuka. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban door to door guna menjaga marwah daerah yang berlandaskan Syariat Islam.


Berdasarkan laporan yang diterima media pada Selasa (23/12/2025), praktik penjualan minuman keras jenis tuak kini menjamur di pinggir jalan umum. Selain itu, aktivitas perjudian Toto Gelap (Togel) disinyalir masih beroperasi bebas di kawasan Danau Paris tanpa tindakan berarti dari pihak berwenang.


Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi lingkungan yang dinilai sudah tidak mencerminkan nilai-nilai lokal.


"Masih banyak penjual tuak di pinggir jalan, suasananya sudah seperti bukan di daerah kita lagi. Peminumnya pun banyak. Kami mohon petugas yang berwenang untuk membasmi ini semua," ujarnya.


Masyarakat juga menyoroti dugaan adanya "beking" dari oknum tertentu yang membuat praktik perjudian sulit diberantas. Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap kinerja Satpol PP dan petugas Syariat Islam di lapangan.


"Sudah ada Satpol PP dan petugas Syariat Islam, tapi rasanya seperti ada dan tiada. Tidak ada perubahan, seolah dibiarkan," lanjut warga tersebut.


Warga meminta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke titik-titik rawan. Mereka berharap pimpinan daerah bersikap responsif agar wilayah mereka bersih dari penyakit masyarakat.


"Tolong Pak Bupati dan Pak Wakil, turunlah ke lapangan secara door to door. Kami ingin wilayah kami bersih agar kita semua terlindungi dari azab," pungkasnya.


Menanggapi keresahan tersebut, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, S.H., sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.


Dalam apel siaga Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Senin (22/12/2025), Hamzah memberikan instruksi keras untuk memberantas peredaran miras di seluruh wilayah Aceh Singkil, terutama di Singkil, Singkil Utara, dan Gunung Meriah.


"Tidak boleh ada kemalasan dalam bertugas. Laporan masyarakat terus masuk terkait peredaran tuak yang meresahkan. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas," tegas Hamzah di hadapan personel Satpol PP dan WH.


Pemkab Aceh Singkil memastikan akan meningkatkan intensitas patroli guna memastikan stabilitas keamanan dan penegakan Qanun Syariat Islam berjalan maksimal di akhir tahun ini.(Maksum)