Jum,at 26 /12/ 2025 Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Hibah UPPO (Unit Pengelola Pupuk Organik) Tahun 2023, mencuat di Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Hibah yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok tani tersebut kini menjadi sorotan publik lantaran sapi bantuan tidak ada dan bangunan UPPO dalam konteks mangkrak.
Hibah UPPO tersebut diketahui dikelola oleh Nono Suseno, selaku ,Ketua Poktan Murih Rejeki, yang dipercaya sebagai penanggung jawab pelaksanaan program. Namun, pengelolaan Dana hibah tersebut dinilai tidak transparan dan diduga kuat mengarah pada unsur penggelapan.
Menurut informasi yang dihimpun, setelah persoalan ini mencuat, Nono Suseno dipanggil oleh Kepala Desa Pelem, untuk dimintai keterangan. Dalam penjelasannya kepada kepala desa, Nono mengaku bahwa dirinya telah didatangi media dari Kediri, serta telah mengumpulkan anggota kelompok masyarakat (pokmas) dan pihak-pihak terkait guna membahas hibah UPPO yang di terima tahun 2023 tersebut.
Terkait hal tersebut, pernyataan Nono tersebut dibantah langsung oleh Kepala Desa Pelem yang baru menjabat, Kades menegaskan bahwa meskipun benar sempat ada klaim pertemuan, yang diadakan Bulan November lalu tetapi , fakta di lapangan menunjukkan sapi bantuan tidak ada, dan terkait bangunan UPPO di dusun Klinter justru mangkrak dan tidak difungsikan.
Lebih lanjut, dalam investigasi lanjutan, Nono Suseno juga mengklaim telah menghubungi pihak kelurahan/desa terkait hibah UPPO tersebut. Namun, ketika awak media mendatangi Kantor Desa Pelem dan meminta klarifikasi kepada Sekretaris Desa serta staf desa lainnya beberapa waktu lalu, pernyataan tersebut kembali terbantahkan.
Pihak desa menyatakan bahwasannya, ” tidak pernah ada konfirmasi, koordinasi, maupun laporan resmi dari Nono Suseno terkait pengelolaan hibah UPPO yang di terimanya di tahun 2023, baik secara tertulis maupun lisan.
“Tidak ada konfirmasi apa pun dari yang bersangkutan ke desa terkait hibah UPPO tersebut,” ungkap salah satu perangkat desa.
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya ,ketidakterbukaan dan Transparansi dalam pengelolaan hibah yang bersumber dari APBN / uang negara, yang sejatinya bersumber dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,bila tidak LSM LPRI Ngajuk Joko Siswanto akan melaporkan perihal tersebut di Tipikor polres maupun Tipikor kejaksaan.
Awak media akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk menelusuri alur pencairan dana hibah, peruntukan anggaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan UPPO Poktan Murih Rejeki. Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Nono Suseno harus mengembalikan sapi yg diduga sudah dijual, bahkan kalau di konfirmasi ,jawab nya " masih ada sapi itu mas .. " saya titipkan di orang ujar Suseno kepada awak media tersebut.
Dalam hal ini Tim Awak Media bersama Aliansi Media akan melangkah lebih jauh lagi dan segera menerbitkan surat Aduan ke pihak- pihak Terkait yang menangani masalah ini… ( Bersambung.) Bas