KISAH TRAGIS ISTRI MUDA DAN ANAK KANDUNG MENGHABISI KELUARGA SENDIRI DEMI HARTA -->

Live berita akrual

Monetag_ads

KISAH TRAGIS ISTRI MUDA DAN ANAK KANDUNG MENGHABISI KELUARGA SENDIRI DEMI HARTA

28/12/25


Jakarta Selatan_ Benua post Nusantara _
Di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, berdiri sebuah rumah besar yang selama bertahun-tahun tampak tenang. Rumah itu dihuni oleh Edi Chandra Purnama, yang dikenal dengan nama Pupung Sadili (54), bersama istrinya Aulia Kesuma dan dua anak dari pernikahan mereka masing-masing.

Pupung memiliki seorang anak kandung bernama M. Adi Pradana (23), yang akrab disapa Dana. Sementara Aulia memiliki seorang anak laki-laki bernama Geovanni Kelvin (24).

Di mata orang luar, keluarga ini tampak mapan. Pupung dikenal sebagai pendiri komunitas relawan Seknas Jokowi, sementara Dana berasal dari lingkungan pergaulan kelas menengah atas. Namun di balik kemewahan itu, tersembunyi krisis keuangan yang perlahan berubah menjadi tragedi berdarah.

I. Jeratan Utang dan Jalan Buntu

Sejak pertengahan 2019, Aulia Kesuma berada dalam tekanan finansial berat. Berdasarkan fakta persidangan, ia terlilit utang di dua bank dengan total mencapai sekitar Rp10 miliar, dengan kewajiban cicilan bulanan sekitar Rp200 juta.

Aulia melihat satu-satunya jalan keluar adalah menjual rumah di Lebak Bulus, aset milik Pupung yang ditaksir bernilai puluhan miliar rupiah. Namun Pupung menolak keras. Rumah tersebut dianggap sebagai aset keluarga yang tidak boleh dilepas.

Penolakan itu menjadi sumber konflik berkepanjangan. Aulia merasa terdesak, takut kehilangan segalanya, dan melihat suaminya sebagai penghalang utama bagi penyelesaian masalah utangnya.

II. Dari Putus Asa ke Niat Membunuh

Fakta persidangan mengungkap bahwa sebelum memilih pembunuhan fisik, Aulia sempat mencoba cara lain. Ia mendatangi seseorang di Yogyakarta dan mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk upaya mistis yang diharapkan dapat mencelakai suaminya. Upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Pilihan lain sempat terlintas, termasuk penggunaan senjata api, namun dianggap tidak realistis. Pada titik inilah Aulia mengambil keputusan paling ekstrem: pembunuhan berencana.

Melalui mantan asisten rumah tangganya, Aulia merekrut dua orang buruh tani asal Lampung, Kusmawanto alias Agus dan Muhamad Nursahid alias Sugeng. Dalam pertemuan di kawasan Jakarta Selatan, Aulia menjanjikan bayaran besar jika mereka mau membantunya menghabisi penghuni rumah di Lebak Bulus.

III. Malam Eksekusi – Jumat, 23 Agustus 2019

Pada hari itu, Aulia membeli obat tidur dosis tinggi bermerek Vandres. Sekitar 30 butir obat digerus hingga halus dan disiapkan untuk dua target. Malam harinya, Pupung meminta dibuatkan jus tomat. Jus tersebut telah dicampur obat tidur. Tak lama setelah meminumnya, Pupung tertidur lelap di kamar.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Agus dan Sugeng masuk ke kamar. Aulia membekap wajah suaminya menggunakan kain, sementara kedua eksekutor menahan tubuh korban. Pupung meninggal akibat kehabisan napas.

IV. Pengkhianatan Terhadap Anak Tiri

Target berikutnya adalah Dana. Dalam konstruksi hukum, Dana dianggap sebagai ahli waris sah yang dapat menghalangi penguasaan aset. Malam itu, Dana pulang ke rumah dan diajak oleh Kelvin ke kamar untuk berbincang dan minum minuman beralkohol. Minuman tersebut telah dicampur sisa obat tidur.

Pada dini hari, ketika Dana tak sadarkan diri, Kelvin membekap wajahnya. Karena korban sempat melawan, Aulia dan kedua eksekutor membantu menahan tubuhnya. Dana meninggal dunia di kamar tersebut.

V. Upaya Menghilangkan Jejak

Keesokan harinya, Aulia memberikan uang kepada kedua eksekutor dan membiarkan mereka pulang ke Lampung. Ia kemudian menyusun rencana pembuangan jenazah. Pada Minggu, 25 Agustus 2019, dua jasad dimasukkan ke dalam mobil Toyota Calya. Aulia mengemudi, sementara Kelvin mengikuti dari belakang. Tujuan mereka adalah wilayah Cidahu, Sukabumi.

Di lokasi sepi, mobil berisi jenazah disiram bensin dan dibakar. Namun api menyambar secara tidak terkendali dan melukai Kelvin dengan luka bakar serius. Karena panik dan kesakitan, rencana mendorong mobil ke jurang gagal. Mereka meninggalkan mobil yang terbakar dan kembali ke Jakarta untuk mencari perawatan medis.

VI. Terbongkarnya Kejahatan

Warga Cidahu menemukan mobil hangus berisi dua kerangka manusia. Polisi menelusuri nomor kendaraan dan mengarah ke rumah Lebak Bulus.

Kecurigaan semakin kuat ketika Kelvin ditemukan mengalami luka bakar yang tidak sesuai dengan cerita kecelakaan rumah tangga. Hasil medis menunjukkan luka bakar akibat bensin. Ditambah bukti digital berupa percakapan dan riwayat pencarian, rangkaian kebohongan Aulia runtuh. Aulia akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

VII. Vonis dan Akhir Sebuah Keluarga

Perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2020. Majelis hakim menilai pembunuhan dilakukan secara berencana, sangat kejam, dan melibatkan hubungan keluarga inti. Pada 15 Juni 2020, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dijatuhi vonis hukuman mati. Upaya banding dan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung.



Tragedi Lebak Bulus menjadi pengingat kelam tentang bagaimana utang, ambisi, dan keserakahan dapat merusak nalar, menghapus ikatan keluarga, dan berakhir pada kehancuran total bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelakunya sendiri.

BPN
Rian 43