BENUAPOSTNUSANTARA.COM | Tangerang Selatan – Praktik penjualan obat keras golongan G secara ilegal kembali mencuat dan menimbulkan keresahan masyarakat. Sebuah toko yang berkedok sebagai toko kosmetik di Jl. Jelupang Raya No.50, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, diduga kuat menjual berbagai jenis obat keras seperti Tramadol, Eximer, dan obat sejenis lainnya tanpa resep dokter.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 16.57 WIB, toko tersebut terlihat beroperasi layaknya toko kosmetik pada umumnya. Namun, hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan adanya praktik transaksi bebas obat keras golongan G yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya dokumentasi foto yang diperoleh redaksi, di mana tampak sejumlah obat keras dalam bentuk strip berada di dalam toko. Fakta ini menegaskan kuatnya indikasi bahwa praktik penjualan obat keras tanpa izin benar-benar terjadi di lokasi tersebut.
Keberadaan toko tersebut memicu keresahan warga sekitar. Pasalnya, pembeli obat keras tersebut didominasi oleh kalangan remaja dan anak muda, yang dinilai sangat berbahaya dan berdampak buruk bagi lingkungan sosial.
“Ini sangat meresahkan. Yang dijual bukan kosmetik, melainkan obat keras. Dampaknya bisa merusak generasi muda. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ungkap salah satu warga kepada awak media.
Warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Tangerang Selatan serta instansi terkait, untuk segera melakukan razia, penyelidikan, dan penindakan tegas terhadap pemilik usaha yang diduga melanggar hukum.
Sebagai informasi, penjualan dan peredaran obat keras tanpa izin edar serta tanpa resep dokter merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat dikenakan sanksi pidana. Namun ironisnya, praktik ilegal semacam ini masih kerap ditemukan dan seolah luput dari pengawasan aparat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi Benua Post Nusantara masih berupaya mengonfirmasi pemilik toko serta pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Aparat diharapkan segera bertindak demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
//saudi
