Isu klasik soal “jalur orang dalam” kembali ditepis. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 dilakukan murni berdasarkan prestasi, tanpa kuota khusus maupun titipan.
Pernyataan ini disampaikan Asisten Kapolri Bidang SDM, Anwar, yang memastikan seluruh proses seleksi hanya melalui satu jalur reguler.
“Tidak ada jalur khusus atau titipan. Siapa yang nilainya terbaik, itu yang lolos,” tegasnya.
Polri juga menekankan bahwa proses rekrutmen mengacu pada prinsip BETAH:
• Bersih
• Transparan
• Akuntabel
• Humanis
Seluruh tahapan seleksi disebut dilakukan secara objektif, jujur, dan terbuka, serta diawasi baik secara internal maupun eksternal demi menjaga kepercayaan publik.
Langkah ini menjadi penting, mengingat rekrutmen aparat penegak hukum selalu berada di bawah sorotan masyarakat.
Namun di sisi lain, publik tentu akan menilai bukan hanya dari pernyataan, tapi juga dari pelaksanaan di lapangan.
Apakah benar-benar bebas dari praktik titipan?
Atau justru akan kembali jadi perdebatan lama?
Yang jelas, Polri sudah memasang standar tinggi—dan kini saatnya membuktikan bahwa prestasi benar-benar jadi satu-satunya tiket masuk Akpol.
Benua post Nusantara
43