Diduga Kebal Hukum, Toko Obat di BKT Tetap Beroperasi Sistem COD, Disorot Warga -->

Menu Atas

Iklan

Live judul

Iklan

berita akrual

Diduga Kebal Hukum, Toko Obat di BKT Tetap Beroperasi Sistem COD, Disorot Warga

13/04/26


Jakarta Timur, 13 April 2026 — Sebuah toko obat berbentuk kontainer yang berlokasi di Jalan Masjid Baitul Latif, Cipinang Muara, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan publik. Toko tersebut diduga masih menjalankan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin secara bebas, bahkan dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas jual beli terlihat masih berlangsung seperti biasa tanpa adanya tanda-tanda penindakan dari aparat berwenang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan toko tersebut. Mereka menilai praktik penjualan obat keras secara bebas berpotensi membahayakan, terutama bagi kalangan generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan.

“Sudah lama beroperasi, tapi seperti tidak pernah tersentuh hukum. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, beredar dugaan adanya keterlibatan oknum aparat berseragam aktif yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Isu ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa praktik tersebut dapat berjalan tanpa hambatan karena adanya perlindungan tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai status legalitas toko obat tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran menyeluruh serta mengambil tindakan tegas guna menghentikan peredaran obat keras ilegal yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak generasi bangsa.

(Benua Post Nusantara | 43)