JAKARTA UTARA, benuapostnusantara |11 Februari 2026 – Kegiatan bersih-bersih kolong tol Kelurahan Papanggo (RW 08 RT 11, Kecamatan Tanjung Priok) berlangsung sukses, Kegiatan ini melibatkan pemerintah dan pihak swasta untuk atasi akumulasi sampah dan tingkatkan sanitasi.
Hadir perwakilan termasuk Wakil Camat Panji Dwi Porki Antoro, Lurah Sugiharjo Timbo, serta Polsek Tanjung Priok yang mendukung keamanan dan berikan edukasi. Turut terlibat PPSU Kelurahan Papanggo, Dinas Perairan (pembersihan saluran drainase), Dinas Lingkungan Hidup (pengelolaan sampah), dan pihak swasta PT CMNP yang berikan sumber daya serta peralatan.
Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Kasatpel LH) Kecamatan Tanjung Priok Amir menyampaikan bahwa lokasi ini sering menjadi titik kumpul sampah, menyebabkan masalah sanitasi, bau, dan risiko banjir. Rencana menyelesaikan masalah secara menyeluruh melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta Kelompok Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Satpel LH akan gulirkan program pemilahan sampah ke setiap RT/RW, 08 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020. Edukasi akan menjelaskan pembagian sampah menjadi tiga kategori dan manfaatnya untuk kurangi beban TPA Bantar Gebang.
Selama tiga hari (09–11 Februari), sebanyak 13 unit kendaraan mengangkut sampah ke TPA. Pihak Satpol LH menegaskan akan tegakkan sanksi sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 bagi yang buang sampah sembarangan.
Untuk keberlanjutan, akan diterapkan sistem penjagaan rutin dan ditempatkan bak kontainer sampah di titik strategis. Amir berkomitmen menjadikan lokasi ini kondusif, bersih, dan nyaman.
Warga RW 08 menyambut baik upaya ini, mengakui pentingnya menjaga kebersihan
" Kami berharap kepada pihak CMNP agar lokasi ini kedepannya bisa digunakan anak-anak bermain." Jelasnya.
Warga juga berkomitmen tidak lagi buang sampah sembarangan dan berharap kondisi tidak terulang kembali.
(Tina).

