Aceh Timur – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur menemui ratusan masyarakat di Dusun Sumedang, Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Rabu (11/2/2026), sebelum melanjutkan agenda pertemuan dengan manajemen PT Parama Agro Sejahtera.
Kehadiran Pansus tersebut dalam rangka pendalaman berbagai persoalan antara perusahaan dan masyarakat, khususnya terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah HTI Seumanah Jaya. Pertemuan berlangsung terbuka, di mana warga secara langsung menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka kepada para anggota dewan.
Salah satu perwakilan masyarakat, Muhammad Arief alias Perleng Ubiet, dalam konferensi pers kepada awak media menyampaikan bahwa persoalan lahan tersebut sebenarnya telah disepakati penyelesaiannya sejak tahun 2011. Namun hingga kini, masih terdapat titik lahan yang belum dilakukan pengukuran sebagaimana hasil kesepakatan sebelumnya.
“Kami sampaikan kepada pihak perusahaan yang memiliki HGU, bahwa persoalan ini sebenarnya sudah selesai pada tahun 2011. Tapi kenapa tidak mengindahkan hasil kesepakatan dan ukuran yang telah disepakati? Kami tidak ingin konflik yang sudah selesai ini kembali memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari beberapa titik lahan yang menjadi objek persoalan, baru satu titik yang dilakukan pengukuran ulang di lapangan, sementara dua titik lainnya belum direalisasikan.
“Pengukuran baru dilakukan di satu titik. Masih ada dua titik lagi yang belum diukur. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya?” tegasnya.
Menurutnya, kondisi masyarakat saat ini mulai memanas akibat persoalan yang dinilai berlarut-larut. Karena itu, warga menghimbau pihak perusahaan untuk bersikap jujur dan terbuka terkait hasil pengukuran serta perjanjian yang pernah dibuat bersama masyarakat.
“Kami berharap pihak perusahaan jujur kepada masyarakat. Jangan sampai kemarahan warga terus berlanjut karena masalah ini tidak kunjung tuntas. Kami minta perusahaan menunjukkan secara terbuka mana titik yang sudah diukur dan mana yang belum, agar persoalan ini benar-benar selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Pansus DPRK Aceh Timur menyatakan akan menampung seluruh aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam pertemuan dengan pihak perusahaan. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Masyarakat juga berharap DPRK Aceh Timur melalui Pansus dapat memastikan perusahaan pemegang HGU menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan yang telah dibuat, sehingga konflik berkepanjangan ini dapat segera diselesaikan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat.
Tri


