Diduga Mark Up Anggaran Musrenbang,Camat Kesambi Kota Cirebon Disorot:Dana Makan Minum -->

Live berita akrual

Monetag_ads

Diduga Mark Up Anggaran Musrenbang,Camat Kesambi Kota Cirebon Disorot:Dana Makan Minum

11/02/26


KOTA CIREBON – Selasa, 10 Februari 2026 – Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon Tahun 2026 untuk perencanaan program Tahun 2027, kini menuai sorotan tajam publik.



Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang strategis untuk menampung aspirasi masyarakat tersebut, justru diduga menyimpan persoalan serius dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).



Informasi yang dihimpun menyebutkan, Camat Kesambi Imbang Isnaeni diduga menganggarkan dana makan dan minum (mamin) dalam kegiatan Musrenbang sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).



Anggaran tersebut dinilai tidak masuk akal dan memunculkan dugaan adanya pemborosan hingga indikasi penyalahgunaan anggaran negara.



Anggaran Mamin Fantastis, Hanya Dua Kali Kegiatan

Sorotan menguat lantaran pelaksanaan Musrenbang tersebut disebut hanya dilakukan dua kali kegiatan. Sementara jumlah undangan yang hadir dalam forum Musrenbang disebut hanya sekitar 75 orang.



Jika dihitung secara logika anggaran, nominal Rp30 juta hanya untuk makan dan minum dianggap sangat fantastis, apalagi di tengah gencarnya pemerintah menyerukan efisiensi anggaran dan penghematan belanja daerah.



“Harusnya Musrenbang itu fokus pada program pembangunan, bukan malah anggaran makan minum yang besar. Ini yang jadi pertanyaan publik,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.



Uang Transport RT/RW Dipangkas, Camat Akui dari APBD

Selain dana mamin, persoalan lain yang ikut menjadi sorotan adalah adanya pengurangan uang saku atau transport bagi RT dan RW yang mengikuti Musrenbang.



Dalam rapat tersebut, Camat Kesambi disebut mengakui bahwa uang transport RT dan RW hanya sebesar Rp40.000 (empat puluh ribu rupiah) per orang, yang juga bersumber dari APBD.



Namun yang menjadi perhatian, di saat uang transport RT dan RW relatif kecil, dana makan minum justru mencapai puluhan juta rupiah.



“Anggaran itu diakui dari APBD. Disebutkan sekitar tiga puluh jutaan di antaranya untuk makan minum dan transportasi,” ujar sumber tersebut.



Diduga Ada Selisih Anggaran yang Tidak Jelas

Jika dilakukan perhitungan sederhana, transport Rp40.000 dikalikan 75 orang, maka total anggaran transport hanya mencapai sekitar:

Rp40.000 x 75 = Rp3.000.000 (untuk satu kegiatan)



Jika Musrenbang dilakukan dua kali, maka total transport sekitar:

Rp3.000.000 x 2 = Rp6.000.000

Dengan angka tersebut, publik mempertanyakan bagaimana dana mamin dapat mencapai Rp30 juta. Bahkan diduga terdapat selisih anggaran yang nilainya cukup besar dan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil kegiatan.

Pertanyaan publik semakin kuat ketika sejumlah pihak menilai bahwa besarnya anggaran makan dan minum berpotensi mengarah pada dugaan mark up atau penggelembungan anggaran.



Camat Berdalih untuk Bayar Listrik

Saat disinggung soal adanya dugaan sisa dana atau kelebihan anggaran, Camat Kesambi Imbang Isnaeni disebut memberikan alasan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembayaran listrik.

Namun jawaban tersebut dinilai belum menjawab secara transparan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.



Pasalnya, pos makan minum Musrenbang merupakan anggaran yang seharusnya dapat dijelaskan secara rinci, mulai dari jumlah konsumsi, harga satuan, vendor penyedia, hingga bukti pertanggungjawaban penggunaan dana.



“Kalau anggaran sebesar itu, harusnya jelas. Kalau alasannya untuk listrik, listrik yang mana? Ini harus ada transparansi dan audit,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang ikut memantau kegiatan tersebut.



Warga Minta APH dan Inspektorat Turun Tangan

Mencuatnya dugaan ini membuat masyarakat mendesak Inspektorat Kota Cirebon serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Musrenbang Kecamatan Kesambi.



Masyarakat menilai, anggaran APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.



“Jangan sampai Musrenbang yang seharusnya menjadi wadah pembangunan justru dijadikan ajang permainan anggaran. Kami minta APH dan Inspektorat segera memeriksa anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Kecamatan Kesambi,” tegasnya.



Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait anggaran Musrenbang Kecamatan Kesambi masih menjadi perbincangan publik dan terus menuai sorotan.

(Eka)