Diduga Mantan Keuchik Tanjong Munye Dua Periode ini Tidak Transparan Terkait DD,Masyarakat Desak APH dan Dinas Terkait Segera Lakukan Audit -->

Live judul

Puasa


 

berita akrual

Monetag_ads

Diduga Mantan Keuchik Tanjong Munye Dua Periode ini Tidak Transparan Terkait DD,Masyarakat Desak APH dan Dinas Terkait Segera Lakukan Audit

15/02/26


Aceh Utara – Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa di Gampong Tanjong Meunye, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga secara terbuka mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa selama dua periode kepemimpinan kepala desa, yakni tahun 2015 hingga 2025.




Desakan tersebut disampaikan warga saat ditemui di salah satu warung kopi di desa setempat, Sabtu (14/2/2026). Warga menduga terdapat penggunaan anggaran yang tidak transparan dengan estimasi nilai mencapai dugaan ratusan juta.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, selama dua periode kepemimpinan, masyarakat tidak pernah mendapatkan pemaparan terbuka secara rinci terkait realisasi anggaran Dana Desa.


“Kalaupun ada rapat, itu hanya sebatas internal perangkat desa. Kami sebagai masyarakat tidak pernah diberikan laporan rinci. Ini yang membuat kami mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa,” ujarnya.


Menurut warga, sesuai dengan regulasi yang berlaku, pemerintah desa wajib menyampaikan laporan penggunaan Dana Desa secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk mencegah dugaan penyimpangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.


Selain persoalan anggaran, warga juga menyoroti belum tuntasnya proses serah terima aset desa dari kepala desa lama kepada kepala desa yang baru. Hingga saat ini, disebutkan masih terdapat sejumlah aset desa yang belum diserahkan secara resmi, sehingga memunculkan tanda tanya terkait administrasi dan kejelasan pengelolaannya.


“Kami sudah meminta kepada Inspektorat, APH, dan pihak terkait agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Kalau memang tidak ada masalah, buktikan dengan audit terbuka. Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi,” tegas warga lainnya.


Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi media ini, oknum mantan Keuchik Tanjong Meunye, dua periode menyampaikan bahwa dirinya siap memberikan penjelasan.


“Kita akan duduk dengan media ini untuk membahas dan menjelaskan persoalan tersebut,tapi hingga saat ini tangapan pada 14/2/2026 belum ada hingga tanggal 15/2/2025”.


Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak mengabaikan aspirasi tersebut dan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Audit dinilai penting guna memastikan apakah pengelolaan Dana Desa telah berjalan sesuai aturan perundang-undangan atau terdapat pelanggaran yang harus diproses secara hukum.


"Jika pihak dinas terkait tidak mau mendengar suara kami maka dalam waktu dekat ini kami yang akan menyambangi dinas tersebut bersama masyarakat.Pungkas salah seorang warga tersebut.


Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus ini guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik.


Tri