Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Oknum Pemilik Berinisial P Gunakan Sistem COD untuk Mengelabui Aparat -->

Live berita akrual

Monetag_ads

Diduga Edarkan Obat Keras Ilegal, Oknum Pemilik Berinisial P Gunakan Sistem COD untuk Mengelabui Aparat

Redaksi BPN
11/02/26


 

Subang |benuapostnusantara.com – Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa izin dokter kembali mencuat di wilayah Pamanukan–Pagaden Raya, Kabupaten Subang. Seorang oknum yang diduga sebagai pemilik tempat penjualan berinisial P, disinyalir menjalankan bisnis haram tersebut secara terselubung demi menghindari jerat hukum.


Hasil temuan di lapangan menunjukkan, transaksi tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana apotek resmi, melainkan menggunakan modus Cash On Delivery (COD). Pembeli datang berdasarkan janji, mengambil barang, lalu pergi dengan cepat, tanpa papan nama usaha, tanpa izin edar, dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.


Obat keras yang diduga diperjualbelikan dapat diperoleh tanpa resep dokter, sebuah pelanggaran serius yang berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, hingga kematian jika disalahgunakan.


Aktivitas tersebut memunculkan dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum, sehingga bisnis haram ini dapat terus berjalan seolah kebal hukum.


Warga sekitar mengaku resah dengan pola transaksi yang mencurigakan.


“Seperti transaksi gelap, datang sebentar, langsung pergi,” ungkap seorang warga.


Jika benar terbukti, perbuatan ini melanggar:

UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan


serta peraturan BPOM terkait distribusi obat keras

Peredaran obat keras ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan menjadi korban penyalahgunaan obat.


Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, BPOM, dan Dinas Kesehatan segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menutup lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.


Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras ilegal.


Jika praktik ini dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan generasi bangsa.


//why