![]() |
| Foto ilustrasi |
Manusia adalah makhluk intelektual yang dapat membangkitkan sebuah peradaban dalam hidup dan kehidupannya, manusia adalah makhluk yang hidup berkelompok, dan menjadi satu-satunya makhluk yang diberikan hak oleh Sang Pencipta dirinya untuk melakukan apapun yang dia inginkan, tak terkecuali memiliki kekuasaan di muka bumi.
![]() |
| Penulis: Marcella |
Oleh sebab itu, manusia membuat berbagai macam bentuk pemerintahan sebagai cara dalam mereka meraih suatu tujuan, baik tujuan pribadi, kelompok, atau masyarakat luas dalam berbangsa dan bernegara. Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pengertian dan bentuk-bentuk pemerintahan. Simak penjelasan berikut ini.
Pengertian
Sebelum masuk ke pembahasan utama, kita perlu pahami terlebih dahulu apa itu bentuk pemerintahan dan apa fungsinya.
Bentuk pemerintahan adalah rangkaian institusi politik yang berfungsi untuk mengatur negara dalam menentukan tujuan, cara mencapai tujuan tersebut, serta cara sebuah negara dijalankan. Institusi sendiri adalah lembaga (tempat berkumpulnya orang-orang) untuk menggapai cita-cita dan memenuhi kebutuhan bersama.
Bentuk-bentuk pemerintahan memberikan gambaran tentang siapa yang memegang kekuasaan di sebuah negara, tujuan atau arah sebagai penentu masa depan negara, cara kekuasaan negara dijalankan, dan bagaimana cara negara mempertahankan kekuasaannya, serta menjelaskan hubungan rakyat dengan pemerintah. Demikian dikutip dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Macam-Macam Bentuk Pemerintahan
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ada macam-macam bentuk pemerintahan yang perlu kita pahami. Berikut macam-macam bentuk pemerintahan:
A. Monarki
Dikutip dari Detik.com, monarki adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu "monos" yang memiliki arti "satu" dan "archein" dengan arti "menguasai". Kekuasaan suatu negara di dominasi oleh satu individu, yaitu kepala negara, baik itu seorang ratu, raja, atau kaisar. Kekuasaan mereka akan diberikan secara turun-temurun kepada keluarga kerajaan.
Bentuk pemerintahan monarki terbagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Monarki mutlak (absolut): kepala negara memiliki hak penuh atas kekuasaan negara dan rakyat tanpa dibatasi oleh hukum.
Dengan kata lain, keputusan negara dan semua kekayaan yang ada di suatu negara adalah milik atau dikuasai oleh kepala negara. Artinya, tidak ada aturan dalam negara yang dapat membatasi kekuasaan penguasa.
2. Monarki Konstitusional: kekuasaan kepala negara dibatasi oleh undang-undang. Karena harus selalu mengikuti hukum, raja atau ratu tidak bisa berbuat semena-mena dalam memimpin rakyatnya sehingga keputusan juga dibuat berdasarkan hukum.
3. Monarki Parlementer: Dalam bentuk pemerintahan monarki parlementer, raja berkedudukan sebagai simbol kedaulatan negara. Kekuasaan, sistem pemerintahan, dan negara dijalankan oleh perlemen. Seperti namanya, parlemen adalah badan legislatif atau lembaga perwakilan rakyat dengan tugasnya sebagai pembuat undang-undang, mewakili kepentingan rakyat, menjadi pengawas pemerintah (ekskutif), serta menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dilaksanakan bersama pemerintah.
Setiap negara dengan bentuk pemerintahan monarki memiliki penyebutan sendiri untuk kepala negaranya, seperti sebutan Sultan untuk presiden di Darussalam, dan Kaisar di jepang.
Contoh negara yang menjalankan bentuk pemerintahan ini adalah Inggris, Spanyol, Belanda, Malaysia, Bangladesh, Jepang, Darussalam, dan lain lain.
2. Aristokrasi
berasal dari bahasa Yunani “aristokratia,” yang memiliki makna “memerintah oleh yang terbaik.”
Bentuk pemerintahan aristokrasi dijalankan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dibanding masyarakat lain, seperti orang yang berasal dari kalangan bangsawan atau kaum elit, karena mereka dianggap memiliki hak istimewa dan kekuasaan politik untuk mengatur suatu negara. Namun, bentuk pemerintahan ini dapat berubah bentuk menjadi oligarki jika penguasa sudah tidak perduli pada rakyatnya.
3. Tirani
Melansir dari Bobo.id, tirani mirip seperti bentuk pemerintahan monarki. Tirani berada di bawah kendali penuh satu tangan. Kekuasaan dan pemerintahan dipegang oleh orang tersebut sehingga keputusan ada ditangannya. Tidak peduli keputusan yang diambil berdampak baik atau buruk bagi rakyatnya.
Perbedaan mendasar antara tirani dan monarki adalah tirani selalu dijalankan secara otoriter (sewenang-wenang) atau absolut (kekuasaan penguasa tidak dibatasi oleh undang-undang), dan kekuasaannya tidak diteruskan berdasarkan garis keturunan. Berbeda dengan monarki yang lebih mementingkan tradisi sehingga tradisi dijadikan sebagai dasar dalam memilih pemimpin.
Dampak dari dijalankannya bentuk pemerintahan ini sekaligus yang menjadi ciri adalah tidak berdasarkan hukum, pelanggaran HAM, tidak ada legitimasi, dan pengawasan ketat terhadap informasi.
4. Oligarki
Dalam bentuk pemerintahan oligarki, pemegang kekuasaan terdiri dari sekelompok kecil orang-orang elit dengan kekayaan, pengusaha kaya, atau pemimpin militer. Negara yang menjalankan bentuk pemerintahan ini rentan terhadap korupsi, dan cenderung mengutamakan keluarga, kerabat, atau sanak saudara sendiri untuk dipilih menjadi anggota atau pengurus pemerintahan.
Negara dikuasai oleh para pemilik kekayaan yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kesejahteraan rakyat.
Ada 3 klasifikasi pemerintahan oligarki:
1. Pemberian hak orang-orang dengan kekayaan sedang untuk memerintah atau menguasai negara.
2. Pemilik kekayaan berlimpah diberikan hak untuk berkuasa.
3. Diberikan pada orang-orang kaya secara turun-temurun, seperti anak yang menggantikan ayahnya untuk mempertahankan jabatannya.
Ringkasnya, dalam bentuk pemerintahan oligarki, siapa saja dapat berkuasa selama ia memiliki hubungan kekuasaan, militer, kekayaan, atau koneksi keluarga.
5. Timokrasi
Dalam pemilihan pemimpin negara dengan bentuk pemerintahan timokrasi, pemimpin dipilih berdasarkan kelayakan dan kontribusi mereka terhadap masyarakat sehingga masyarakat lebih menghormati pemimpin mereka. Timokrasi berasal dari bahasa Yunani, gabungan dari dua kata, yakni "time" yang memiliki arti "penghargaan, kehormatan, martabat, atau pujaan" dan "Kratein" dengan makna "memerintah atau mengatur".
Bentuk pemerintahan ini lebih mengedepankan kehormatan dan kelayakan dalam menentukan pemimpin dibanding keturunan, kekayaan, atau kelas sosial.
6. Teokrasi
Teokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berpegang pada nilai-nilai ilahiyah yang erat kaitannya dengan agama. Contoh negara yang menjalankan bentuk pemerintahan ini adalah Vatikan dan Iran.
7. Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang mengutamakan kesetaraan hak semua warga negara dalam mengambil keputusan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan rakyat). “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” adalah pernyataan yang menjadi pegangan dalam mengatur negara. Demokrasi menyediakan wadah bagi rakyat untuk memberikan aspirasi kepada pemerintah.
Demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan yang paling banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia, dan Indonesia adalah salah satu negara dengan bentuk pemerintahan demokrasi.
8. Kleptokrasi
Kleptokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu "klepto" yang memiliki arti "pencuri" dan "cracy" dengan arti "pemerintahan" yang membentuk definisi sebuah negara dengan "pemerintahan oleh pencuri", di mana para penguasa di suatu negara dengan bentuk pemerintahan kleptokrasi itu disebut kleptorat.
Secara terang-terangan, para kleptorat memanfaatkan jabatannya untuk mengorupsi atau mencuri kekayaan negara.
9. Oklokrasi
Oklokrasi berasal dari bahasa Yunani "ochlos" (massa atau kerumunan) dan "kratos" (kekuasaan) sehingga oklokrasi adalah bentuk pemerintahan sekaligus status sebuah negara yang sedang mengalami instabilitas, negara secara ilegal dan tidak berdasarkan konstitusi atau undang-undang yang sah diambil alih oleh orang awam yang memiliki kekuatan militer tersebut.
Kondisi ini dapat dipelopori oleh massa (bukan orang ahli) yang memiliki kekuatan militer untuk menjadi pemerintahan yang tidak sah dan mengalahkan atau meruntuhkan pemerintahan yang sah dengan cara menakut-nakuti masyarakat lain. Kehadiran mereka akan menambah ketidakstabilan suatu negara.
10. Teknokrasi
Dalam bentuk pemerintahan teknokrasi, orang-orang teknisi dengan keahlian di bidang tertentu memiliki wewenang dalam mengambil keputusan negara yang sedang mengalami masalah. Jadi, permasalahan negara akan diselesaikan dengan pengetahuan dan keahlian para teknisi tersebut.
11. Plutokrasi
Plutokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan saat kondisi negara sedang ekstrem, di mana kekuasaan negara dipegang oleh para pengusaha besar (konglomerat) yang dapat menyetir keputusan politik, militer dan ekonomi suatu negara sebagai upaya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan mempertahankan kekayaan mereka di tengah kondisi ekstrem.
Karena orang-orang yang berkuasa adalah orang-orang kaya, perbedaan antara si kaya dan si miskin akan terlihat sangat jelas. Negara-negara dengan kekayaan sumber daya alam seperti emas atau logam mulia akan diminati oleh orang-orang kaya yang ingin bisa berkuasa terhadap aset-aset negara.
12. Diktator
Diktator adalah istilah yang berasal dari bahasa latin "dictator" yang artinya "orang yang memerintah dengan wewenang penuh". Dengan kata lain, lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam suatu negara dengan bentuk pemerintahan ini akan dikuasai oleh satu orang atau sekelompok orang yang sangat kecil.
Bentuk pemerintahan diktator sangat berbanding terbalik dengan demokrasi. Demokrasi menuntun rakyatnya untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin, perkembangan sebuah negara, sampai menyelesaikan permasalahan negara. Sebaliknya, diktator tidak memberikan tempat bagi masyarakat untuk bersuara, menyampaikan aspirasi, apalagi mengevaluasi kinerja pemerintah.
Bentuk pemerintahan ini pernah dijalankan oleh Adolf Hitler (Jerman Nazi), Benito Mussolini (Italia Fasis), Joseph Stalin (Uni Soviet), dan Kim Jong-un (Korea Utara).
Kesimpulannya, setiap negara memiliki bentuk pemerintahannya sendiri-sendiri, membentuk suatu gambaran akan masa depan negara dengan bentuk pemerintahan tertentu. Semua ini adalah cara manusia untuk mencapai tujuan, mengelola, mengatur, atau meningkatkan kekayaan dan kekuasaannya.
Akan tetapi, bentuk pemerintahan yang dianut suatu negara bisa berubah dan berbeda dari yang tampak di mata publik. Bentuk pemerintahan tertentu dapat berkamuflase agar tetap terlihat baik-baik saja. Sebagai contoh, oligarki yang dapat berkedok demokratis.
Fungsi dari pengetahuan ini adalah agar kita dapat mengetahui dan memahami kondisi suatu negara sehingga kita bisa menempatkan diri.
Dengan demikian, penjelasan lengkap tentang pengertian, macam-macam, dan ciri-ciri mengenai bentuk-bentuk pemerintahan di dunia. Semoga bermanfaat, dan terima kasih.


