Lahan Belum Beres,Proyek Sekolah Rakyat Aceh Singkil Terancam Gagal Masuk Prioritas Nasional 2026 -->

Live judul

Puasa


 

berita akrual

Monetag_ads

Lahan Belum Beres,Proyek Sekolah Rakyat Aceh Singkil Terancam Gagal Masuk Prioritas Nasional 2026

16/01/26


ACEH SINGKIL – Program pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Aceh Singkil tengah didera persoalan serius. Meski telah menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) hingga Rp2,3 miliar, proyek ini terhambat oleh status lahan yang belum clear and clean.


Kondisi tersebut berdampak fatal bagi daerah, Aceh Singkil dikabarkan dicoret dari daftar prioritas nasional untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen tahun 2026 karena tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi lahan yang ditetapkan pemerintah pusat.


Berdasarkan dokumen anggaran, rencana awal persiapan SR diusulkan sebesar Rp2,7 miliar, namun hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan DPRK menetapkan alokasi sebesar Rp2,3 miliar. 


Dana tersebut telah didistribusikan ke berbagai SKPK untuk keperluan pematangan dan persiapan lahan, administrasi pertanahan dan renovasi gedung rintisan, pengadaan mobiler serta perlengkapan pendidikan, biaya operasional, ATK, hingga honor kegiatan.


Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai efektivitas penggunaan dana tersebut, mengingat syarat utama berupa kepastian lahan justru belum terpenuhi.


Ketua Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS), M. Yunus, menilai situasi ini sebagai bukti kegagalan perencanaan yang fatal. Ia menyayangkan anggaran miliaran rupiah yang sudah terserap namun tidak memberikan hasil konkret bagi status prioritas nasional.


"Anggaran Rp2,3 miliar sudah terserap, tapi syarat dasar lahan belum tuntas. Ini jelas merugikan masa depan pendidikan daerah. Program untuk rakyat jangan sampai hanya menjadi beban APBK tanpa hasil," tegas M. Yunus, Jumat (15/1/2026).


FMPK-AS mendesak DPRK Aceh Singkil untuk memperketat fungsi pengawasan dan meminta pemerintah daerah membuka dokumen penggunaan anggaran secara transparan. Jika ditemukan indikasi pemborosan atau kelalaian dalam manajemen proyek, aparat penegak hukum diminta untuk segera bertindak.


Persoalan ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat yang menuntut akuntabilitas atas dana publik yang telah dikeluarkan di tengah harapan besar akan perbaikan akses pendidikan di Aceh Singkil.(Tim)