Pejabat Dinas Pendidikan Terlihat dalam Aksi Massa,Netralitas ASN Aceh Singkil Dipertanyakan -->

Live judul

Puasa


 

berita akrual

Monetag_ads

Pejabat Dinas Pendidikan Terlihat dalam Aksi Massa,Netralitas ASN Aceh Singkil Dipertanyakan

03/03/26


ACEH SINGKIL — Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pada Selasa (3/3/2026) memicu kontroversi. Kehadiran seorang pejabat aktif di tengah kerumunan massa menimbulkan spekulasi mengenai kemurnian aspirasi dalam aksi tersebut.


Pemerhati daerah, Budi Harjo, secara terbuka menyoroti kehadiran oknum yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil. Menurutnya, keterlibatan pejabat struktural dalam barisan demonstran patut dicurigai sebagai upaya mobilisasi opini publik oleh pihak tertentu.


“Kalau ini benar-benar gerakan rakyat, kenapa pejabat struktural ikut berada di dalam barisan massa? Ini patut diduga sebagai bentuk keterlibatan kekuasaan dalam mengarahkan opini publik,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/3).


Budi menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban menjaga netralitas dan profesionalitas. Turunnya pejabat ke jalanan dinilai mencederai etika birokrasi dan berpotensi menciptakan konflik kepentingan.


Beberapa poin utama yang ditekankan oleh Budi Harjo antara lain:


Independensi: Publik berhak meragukan independensi pejabat yang terlibat dalam politik jalanan.


Etika Birokrasi: Pejabat struktural seharusnya fokus pada pelayanan publik, bukan menjadi aktor aksi.


Preseden Buruk: Jika dibiarkan, hal ini dianggap dapat merusak tata kelola pemerintahan di Aceh Singkil.


Atas kejadian tersebut, Budi mendesak Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil untuk segera memberikan klarifikasi resmi. Ia meminta adanya evaluasi tegas jika oknum tersebut terbukti melanggar prinsip netralitas ASN.


"Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan," pungkasnya.


Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil maupun pejabat yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.(Tim)