ACEH SINGKIL – Menjelang rencana aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, publik dikejutkan dengan beredarnya rekaman suara kontroversial. Rekaman tersebut diduga berisi pembicaraan terkait rencana aksi dengan iming-iming imbalan uang saku bagi para peserta.
Munculnya rekaman ini menuai reaksi keras dari pengamat sekaligus pemerhati daerah, Budi Harjo. Ia menyatakan keprihatinannya atas potensi mobilisasi massa yang tidak murni berdasarkan aspirasi masyarakat.
Budi menegaskan bahwa meskipun demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi, keaslian gerakan tersebut harus tetap terjaga dari kepentingan transaksional.
“Jika benar ada pengondisian massa dengan imbalan uang saku, maka itu bukan lagi murni suara hati rakyat, melainkan bentuk mobilisasi yang sarat kepentingan,” tegas Budi kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, gerakan yang didorong oleh imbalan materi hanya akan merusak nilai demokrasi dan mencederai kemurnian aspirasi yang seharusnya diperjuangkan oleh publik.
Lebih lanjut, Budi memperingatkan bahwa praktik semacam ini jika terbukti benar akan memicu degradasi kepercayaan masyarakat terhadap gerakan sosial di Aceh Singkil. Ia menghimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara jujur tanpa ada "embel-embel" transaksi.
“Jangan sampai demokrasi di daerah ini ternodai oleh praktik-praktik yang tidak sehat. Jika ingin menyuarakan aspirasi, lakukan dengan jujur dan terbuka,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara aksi yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat tersebut belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait kebenaran rekaman suara yang beredar di tengah masyarakat.
Budi Harjo mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Singkil untuk tetap kritis, tidak mudah terprovokasi, dan memastikan setiap gerakan yang dilakukan benar-benar murni demi kepentingan rakyat banyak, bukan kelompok tertentu.(Tim)

