Seperti Tak Kapok, Peredaran Obat Daftar G di Jakarta Barat Diduga Lumpuhkan Hukum di DKI Jakarta -->

Live judul

Puasa


 

berita akrual

Monetag_ads

Seperti Tak Kapok, Peredaran Obat Daftar G di Jakarta Barat Diduga Lumpuhkan Hukum di DKI Jakarta

17/02/26



Jakarta Barat – Peredaran obat keras golongan G kembali menjadi sorotan di wilayah Jakarta Barat. Meski aparat penegak hukum telah berulang kali melakukan penindakan, praktik penjualan obat daftar G tanpa resep dokter diduga masih terus berlangsung secara terang-terangan.

Pantauan di kawasan Jalan Gang Burung Dalam, No. 20, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, menunjukkan aktivitas mencurigakan dari sebuah toko yang diduga menjual obat keras terbatas kepada masyarakat umum tanpa prosedur medis yang sah.

Obat daftar G sendiri merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat jenis ini kerap dikaitkan dengan peredaran ilegal dan penyalahgunaan di kalangan remaja maupun orang dewasa.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Mereka menilai praktik penjualan obat keras secara bebas seolah tidak tersentuh hukum.

“Sudah sering terdengar kabar razia, tapi kenyataannya masih saja beroperasi. Kami jadi bertanya-tanya, kenapa seperti tidak ada efek jera,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap aparat terkait, baik kepolisian maupun instansi kesehatan, dapat bertindak tegas dan konsisten dalam melakukan pengawasan serta penindakan. Pasalnya, peredaran obat keras tanpa pengawasan medis dinilai dapat merusak generasi muda dan memicu gangguan ketertiban umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut.



benua post Nusantara 
Riyan