Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal Kembali Mencuat di Kota Bekasi -->

Live judul

Puasa


 

berita akrual

Monetag_ads

Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal Kembali Mencuat di Kota Bekasi

17/02/26



Kota Bekasi – Dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol secara bebas kembali mencuat di wilayah Kota Bekasi. Berdasarkan dokumentasi foto yang diterima redaksi pada Rabu, 31 Desember 2025, terlihat sebuah kios di Jalan Raya Setu No. 4, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi penjualan obat keras tanpa izin resmi.





Dalam dokumentasi tersebut, kios tampak menyerupai konter ponsel. Namun, menurut keterangan sumber di lapangan, lokasi tersebut diduga menjual obat keras golongan G, salah satunya Tramadol, yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan pengawasan tenaga medis
.
Tramadol merupakan obat pereda nyeri yang masuk kategori obat keras. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan berbagai dampak serius, seperti ketergantungan, gangguan saraf, hingga risiko kematian apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Maraknya dugaan penjualan Tramadol secara bebas menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua. Pasalnya, obat tersebut kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik kios maupun aparat penegak hukum setempat. Masyarakat berharap pihak berwenang, baik kepolisian maupun dinas terkait, segera melakukan pengecekan serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Seorang warga sekitar mengaku heran karena kios tersebut kembali beroperasi, padahal sebelumnya sempat lama tutup dan telah dilaporkan ke Polsek setempat. Namun hingga kini, aktivitas kios tersebut masih terus berjalan.

“Padahal toko ini sudah lama tutup, entah
 bagaimana akhirnya bisa beroperasi kembali. Warga juga sudah melaporkannya ke Polsek, tetapi sampai sekarang toko tersebut masih tetap buka,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga pun menilai penanganan aparat terkesan hanya sebatas formalitas. Menurut pengakuan warga, petugas kepolisian sempat mendatangi lokasi dan melakukan pendokumentasian, namun tidak terlihat adanya tindakan lanjutan. Ironisnya, sehari setelahnya kios tersebut kembali beroperasi seperti biasa, sehingga menimbulkan kekecewaan dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Bantar Gebang.

Benua post Nusantara 
Rian 43