Tangerang Selatan, 17 November 2025, benuapostnusantara.com — Warga di sekitar Jalan AMD, Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren mulai resah dengan adanya sebuah toko yang disebut-sebut menjual obat terlarang namun beroperasi dengan kedok sebagai toko kosmetik dan kebutuhan harian. Toko tersebut terlihat cukup ramai dikunjungi para remaja, terutama pada sore hingga malam hari.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku curiga dengan aktivitas transaksi yang dinilai tidak biasa. Menurut mereka, para pengunjung kerap datang secara bergelombang dan langsung menuju bagian dalam toko tanpa memperhatikan etalase produk yang dipajang.
"Kami hanya warga biasa, tapi melihat anak-anak muda keluar masuk membuat kami bertanya-tanya. Kalau memang legal, kenapa kelihatannya seperti sembunyi-sembunyi?" ujar salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Kecurigaan warga ini menimbulkan pertanyaan besar:
Di mana peran aparat penegak hukum? Apakah tidak mengetahui aktivitas tersebut, atau justru sengaja membiarkan seolah-olah tidak tahu?
Hingga saat ini, warga mengaku belum melihat adanya tindakan pemeriksaan atau langkah penegakan dari pihak berwenang, baik dari kepolisian, Satpol PP, maupun instansi pengawas obat dan makanan. Padahal, isu peredaran obat terlarang menjadi perhatian serius karena kerap menyasar anak-anak muda.
Warga berharap aparat segera melakukan pengecekan dan penelusuran untuk memastikan apakah benar terdapat praktik penjualan obat terlarang di lokasi tersebut. Kejelasan dari pihak berwenang dinilai penting agar keresahan warga tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
"Kami tidak menuduh, kami hanya ingin lingkungan kami aman. Jangan sampai terlambat ketika sudah ada korban,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait laporan dan keluhan warga mengenai aktivitas di toko tersebut.
//saudi








