Mentok, benuapostnusantara.com | Tempat hiburan yang hanya memiliki izin rumah makan bukan menjadi rahasia umum tempat ini di jadikan tempat hiburan yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur (LC) di depan Simpang Sasana Gunung Menumbing
Regulasi yang di buat2 seakan akan untuk menutup nutupi tempat hiburan ini, menambah daftar kelam kepercayaan masyarakat terhadap penerapan UU regulasi pemerintah.
Kafe di simpang menumbing ini kebal akan hukum dipertanyakan, kredibilitas pemerintah, terutama satpol-pp yang bertugas selalu melakukan sidak ke kafe tersebut.
Di duga ada permainan terselubung di kafe simpang menumbing antara pemilik cafe remang remang dan satpol-pp , karena tidak mungkin ketidak tahuan satpol-pp terhadap kegiatan yg ada di cafe tersebut.
Minuman keras yang juga di perdagangan oleh pemilik kafe yang bernama ko Akiun selalu berjalan dengan aman,saat disidak tidak ditemukan barang bukti, ini menunjukkan fenoma alam yg langkah.seperti kata pepatah tak terlihat gajah di pelupuk mata.
Menyediakan wanita wanita penghibur yang mana kafe ini selalu dalam keadaan remang remang suara lagu yang mendayu dayu menyediakan minuman arak dan juga bir mendorong ke aspek perzinahan.
Sampai berita ini di terbitkan (14/11)pihak pemilik kafe dan kepala satpol-pp belum bisa di hubungi(Red/br)







