• Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif

    Modern marmer


     

    Tex berjalan

    Warta global


     

    Category 2

    DIDUGA ASAL JADI, PROYEK PERKUATAN TEBING DI DESA TJ ANOM -MAUK KAB TANGERANG TANPA K3 DAN TANPA PENGAWASAN !!

    Redaksi BPN
    25/11/25, 19:30 WIB Last Updated 2025-11-25T12:30:48Z
    masukkan script iklan disini


     

    Kabupaten Tangerang - Proyek pekerjaan Perkuatan Tebing Saluran Pembuangan Buaran Asem Hulu, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa dengan waktu pelaksana'an 30 hari kalender, kembali menuai sorotan publik.



    Proyek dengan sumber anggaran APBD-P Kabupaten Tangerang Tahun 2025 senilai Rp. 148.227.000.000 tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai prosedur tehknis maupun standar keselamatan kerja.


    •Pondasi Dipasang Sa'at Banjir

    Berdasarkan temuan tim awak media di lapangan, para pekerja kedapatan memasang pondasi batu belah dalam kondisi lokasi sedang banjir. Praktik ini jelas mengancam kualitas struktur bangunan dan dapat menyebabkan kerusakan dini pada konstruksi.


    Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3/APD), yang merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerja'an serta standar pelaksanaan proyek pemerintah.


    •Tak Ada Mandor, Tak Ada Pengawas

    Setiap kali awak media mendatangi lokasi, mandor maupun pengawas lapangan tidak pernah berada di tempat. Minimnya pengawasan ini semakin menguatkan duga'an bahwa pekerjaan dilakukan tanpa kontrol kualitas sesuai RAB.


    Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Nomor +62 815-6321-**** pihak yang mengaku pemilik proyek yskni Sapa**t justru tidak mengakui bahwa pekerja'an tersebut miliknya.


     “Yang di mana kang? Ah itu bukan proyek saya di Buaran Asem. Mana ada..? Siapa yang bilang? Barusan lima menitan saya baru pasang papan proyek,” kilahnya, seolah mengelak dari tanggung jawab.


    Padahal, sebelumnya salah satu pekerja berinisial R di lokasi telah memberikan keterangan bahwa pekerjaan tersebut memang bagian dari proyek perusahaan yang bersangkutan.


    •Pihak Pemdes Tanjung Anom Mengaku Tidak Pernah Mendapat Izin


    Tim media juga mendatangi kantor Pemerintah Desa Tanjung Anom untuk meminta informasi tambahan. Dua staf desa yang ditemui menyatakan bahwa pihak desa belum pernah menerima pemberitahuan maupun izin terkait proyek fisik tersebut.


    “Pak Lurah (Kades-Red) dan Pak Sekdes sedang keluar, Pak. Untuk proyek fisik di sungai yang mana ya? Sejauh ini belum ada izin masuk ke desa, setahu saya,” ujar salah satu staf desa.


    Diduga Melanggar SOP & Berpotensi Merugikan Keuangan Negara


    •Dengan adanya duga'an:

    pekerjaan dilakukan sa'at keada'an banjir,

    pemasangan pondasi yang tidak sesuai standar teknis,

    pekerja tanpa APD,

    tidak adanya mandor atau pengawas,

    •Pengelakan dari pihak pelaksana,

    dan tidak adanya pemberitahuan ke pemerintah desa,


    maka proyek ini dinilai berpotensi melanggar SOP, serta berisiko menghasilkan pekerjaan tidak berkualitas yang dapat merugikan keuangan negara,setelah ini kami tim kontrol sosial berlanjut bersurat kepada instansi jawatan dinas terkait agar segera meng audit proyek diduga sarat kejangalan tersebut 

    Penulis (Saudi gondrong)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     

    NamaLabel

    +