-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kreatif


     


     

    Tex berjalan

    Iklan


     

    Category 2

    Revitalisasi Sekolah Dasar di Cirebon Disorot ARM Bongkar Dugaan Penyimpangan dan Pengkondisian Proyek di Dinas Pendidikan

    Jumat, 24 Oktober 2025, 9:59:00 PM WIB Last Updated 2025-10-24T14:59:21Z
    masukkan script iklan disini


    CIREBON –
    Proyek revitalisasi satuan pendidikan dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cirebon kini tengah menjadi sorotan publik. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), lembaga independen penggiat anti-korupsi tingkat nasional, secara terbuka mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran, praktik mark-up, serta pengkondisian proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

    Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jalan Siliwangi, Cirebon, Selasa (22/10/2025), Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun, yang akrab disapa Bang Jahid, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi data awal hasil investigasi di sejumlah sekolah penerima program revitalisasi.

    “Kami menemukan indikasi kuat bahwa proyek revitalisasi sekolah dasar di Cirebon tidak berjalan sebagaimana mestinya. Banyak kegiatan yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah dan komite, namun justru dikuasai oleh oknum tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan,” tegas Bang Jahid.


    ARM menyoroti bahwa proyek revitalisasi tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dan seharusnya mengacu pada Peraturan Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor M2400/C/HK.03.01/2025. Namun, fakta lapangan menunjukkan penyimpangan prosedural dan indikasi praktik monopoli pelaksana proyek.

    Beberapa sekolah dasar yang disebut dalam hasil investigasi ARM antara lain SD Negeri Larangan 1, SD Negeri Pelandakan 1, SD Negeri Majasem 1, SD Negeri Argapura, SD Negeri Dukuh Semar 1 dan 2, SD Negeri Pesisir, SD Negeri Silih Asah 1, SD Negeri Api-api, SD Negeri Kartini 2, SD Negeri Kesambi Dalam 1, SD Negeri Nusantara Jaya, dan SD Negeri Pahlawan.

    Menurut ARM, aroma kongkalikong proyek kian kuat dengan adanya dugaan permintaan setoran fee sebesar 15–20 persen dari total pagu anggaran bagi pihak yang ingin mendapatkan jatah pekerjaan. Beberapa sumber bahkan menyebut keterlibatan oknum pejabat Dinas Pendidikan yang diduga memanfaatkan relasi dengan aparat penegak hukum untuk menekan aktivis dan jurnalis agar tidak mengangkat kasus ini ke ranah publik.

    “Kami tidak akan berhenti. ARM sudah menyampaikan hasil investigasi awal ini kepada sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon yang membidangi pendidikan. Sayangnya, meskipun DPRD telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan untuk klarifikasi, langkah pengawasan tersebut justru diabaikan,” ungkap Bang Jahid.


    Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, ARM menegaskan akan membawa seluruh hasil investigasi ke ranah hukum. Dokumen dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.

    ARM juga menyerukan kepada masyarakat, lembaga kontrol sosial, dan media massa untuk bersama-sama mengawal akuntabilitas penggunaan dana pendidikan di Kota Cirebon.

    “Pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil tanpa keterlibatan aktif publik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut bersuara demi masa depan pendidikan yang bersih dan bermartabat,” pungkas Bang Jahid.

    (Eka)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Marmer


     

    NamaLabel

    +