
Jakarta, 19 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?” sebagai ruang refleksi sekaligus dialog kritis terkait upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Acara yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya:
KRH. HM. Yusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si., Presiden LIRA
Samsudin, S.H., Wapres LSM LIRA
Ir. Sari Yulianti, M.T., Pimpinan DPR RI Komisi III
Refly Harun, Pakar Hukum
Abruraham Samad, Ketua KPK 2011–2015
Adam Irham, Ketua Umum Pemuda LIRA
Asep Komarudin, Gubernur LIRA Jawa Barat
Turut hadir pula mahasiswa, akademisi, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat. Diskusi ini menyoroti arah kebijakan pemerintah serta dinamika dunia peradilan Indonesia di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden LIRA Yusuf Rizal menegaskan bahwa agenda melawan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberanian politik, reformasi birokrasi, dan penguatan sistem keadilan.
> “Indonesia butuh kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam memutus rantai korupsi. Kami melihat harapan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, di mana dunia peradilan mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan kembalinya kepercayaan publik,” ujarnya.
Para narasumber sepakat bahwa pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan besar, mulai dari integritas aparat penegak hukum, praktik politik uang, hingga lemahnya pengawasan anggaran negara. Karena itu, strategi terpadu diperlukan melalui penguatan regulasi, digitalisasi birokrasi, keterbukaan informasi, serta partisipasi aktif masyarakat sipil.
Sekjen LIRA Adam Irham menambahkan:
> “Kita tidak boleh lelah melawan korupsi. Indonesia yang bersih hanya bisa terwujud bila seluruh elemen bangsa bergerak bersama. Optimisme ini semakin nyata ketika kepemimpinan nasional mendukung sepenuhnya agenda pemberantasan korupsi.”
Melalui forum ini, LIRA berharap dapat memberikan rekomendasi nyata kepada pemerintah sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih berani melawan praktik-praktik koruptif di semua lini.