-->
  • Benua Post Nusantara

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Tex berjalan

    Iklan


     


     

    Category 2

    25 Desa di Kabupaten Lebak Terima Dana Desa Tertinggi Tahun 2025, Capai Rp 1,7 Miliar

    Redaksi
    Kamis, 21 Agustus 2025, 3:21:00 PM WIB Last Updated 2025-08-21T08:28:54Z
    masukkan script iklan disini


    LEBAK, BANTEN, benuapostnusantara.com | Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengumumkan daftar desa penerima Dana Desa (DD) tertinggi pada tahun anggaran 2025. Dari total 339 desa yang ada, sebanyak 25 desa tercatat menerima alokasi dana lebih dari Rp 1,3 miliar.


    Kepala DPMD Kabupaten Lebak menegaskan bahwa alokasi ini dihitung berdasarkan formula pemerintah pusat yang mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, hingga tingkat kesulitan geografis. Dengan demikian, desa yang mendapatkan alokasi lebih besar diharapkan dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


    Dana Desa adalah instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Kami menekankan agar aparatur desa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.


    Desa Penerima Dana Desa Tertinggi 2025 di Kabupaten Lebak

    Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), berikut desa dengan alokasi Dana Desa tertinggi tahun 2025:


    1. Desa MajaRp 1.760.707.000

    2. Desa SukamanahRp 1.357.774.000

    3. Desa Bayah BaratRp 1.333.402.000

    4. Desa PanggaranganRp 1.328.633.000 (mendekati Rp 1,3 miliar)


    Sementara itu, ratusan desa lainnya juga menerima alokasi signifikan, dengan 194 desa mendapatkan dana di atas Rp 1 miliar.


    Total Dana Desa Lebak 2025 Naik

    Secara keseluruhan, Kabupaten Lebak menerima Rp 354,28 miliar Dana Desa dari pemerintah pusat. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui rekening desa, dengan prioritas pada:


    pembangunan infrastruktur,

    pemberdayaan ekonomi lokal,

    peningkatan pelayanan dasar,

    hingga program penanggulangan kemiskinan.

    Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan agar penggunaan Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya.


    Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Transparansi dan partisipasi publik sangat penting agar Dana Desa tidak disalahgunakan,” tambah pejabat tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pasang Iklan Anda Disini : 081295090601