Purbalingga, benuapostnusantara.com – Praktik perjudian sabung ayam berskala besar diduga berlangsung terang-terangan di Dusun Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Ironisnya, aktivitas ilegal ini disebut-sebut dibekingi oleh seorang oknum anggota DPR yang disinyalir ikut mengatur wilayah serta menjadi pemilik arena sabung ayam tersebut.
Kegiatan yang digelar rutin setiap hari mulai pukul 09.00 hingga selesai ini menghasilkan omzet fantastis—diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dalam satu kali putaran. Pada momen tertentu seperti turnamen berhadiah sepeda motor, peserta bahkan berdatangan dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, para penjudi datang dari setidaknya 12 kota dan kabupaten, di antaranya Gombong, Cilacap, Wangon, Cimangu, Banjar, Maos, hingga Tegal. Format pertandingan yang tersusun rapi menunjukkan sistem yang profesional, nyaris menyerupai turnamen resmi.
Namun yang paling mengkhawatirkan, arena tersebut diduga mendapat perlindungan dari kekuatan politik dan oknum aparat penegak hukum, sehingga tidak tersentuh oleh razia atau tindakan kepolisian. Polresta Purbalingga dan Polsek Bukateja hingga kini belum memberikan tanggapan maupun tindakan konkret.
Sumber internal menyebut lokasi arena tidak hanya dijaga ketat, tetapi juga dilengkapi sistem pengamanan digital untuk memantau kondisi sekitar dan mendeteksi kehadiran pihak luar, termasuk aparat yang bukan bagian dari "pengkondisian."
Fakta Lapangan:
Lokasi: Dusun Kedungjati, Bukateja, Purbalingga
Jam Operasional: 09.00 WIB – selesai
Hadiah Utama: 1 unit sepeda motor
Omzet per Putaran: Diperkirakan ratusan juta rupiah
Asal Peserta: Gombong, Cilacap, Wangon, Cimangu, Banjar, Kedungjati, Banyumas, Mandiraja, Maos, Barakuda, BCF, Tegal
Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab:
Siapa oknum anggota DPR yang diduga menjadi beking dan pemilik arena?
Mengapa aparat penegak hukum belum bertindak, meskipun aktivitas ini bersifat terbuka dan terorganisir?
Apakah ada dugaan aliran dana ke aparat sebagai bentuk suap atau jatah “pengamanan”?
Situasi ini menyulut kemarahan publik yang menilai negara seolah kalah oleh kekuatan uang dari praktik perjudian ilegal. Desakan terhadap Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mulai disuarakan, agar dugaan keterlibatan elite politik dan oknum aparat dibongkar secara tuntas.
> “Jika negara kalah oleh arena judi, lalu kepada siapa lagi rakyat harus percaya?”