• Cari yang kamu suka

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Live

    Iklan

    Menu Bawah

    Breaking News


    Idul Adha


     

    Resah Warga Sematok!!!, giring DPRD kab Nganjuk gelar Rapat Dengar Pendapat

    Rabu, 16 Juli 2025, 6:42:00 PM WIB Last Updated 2025-07-16T11:42:07Z


    Nganjuk benuapostnusantra.com

    Proses sertifikasi tanah relokasi warga terdampak pembangunan Bendungan Semantok, Kecamatan Rejoso berujung dilematis ,hingga timbul rasa ketidak pastian atas janji Pemda untuk segera  sertifikasi tanah yang mereka tempati selama ini .Namun  hingga kini janji itu berujung mengambang dalam ketidak pastian.



    Dari dampak ketidak pastian status hukum tanah yang mereka tempati,jelas menimbulkan  gejolak bagi warga yang menempati tanah relokasi tersebut, khususnya warga Desa Tritik dan warga Desa Sambikerep.


    Mereka mendesak Pemda untuk segera memberikan solusi terhadap sertifikasi tanah yang mereka tempati.Situasi yang semakin meruncing dengan aduan masyarakat akhirnya DPRD kab Nganjuk khususnya komisi l dan III  menggelar rapat dengar pendapat di Gedung DPRD kab Nganjuk, Rabo(16/7/2025)


    Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Camat Rejoso, Kepala Desa Tritik, serta perwakilan warga Sambikerep. Namun,ada salah satu yang mengganjal para peserta rapat,dimana Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) tidak bisa hadir, padahal mereka mengetahui permasalahan sejak awal, dari proses relokasi tersebut.


    Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Aditya menjelaskan bahwa dalam forum ini semua pihak, baik OPD, perangkat desa, maupun warga, telah mencoba memaparkan permasalahan sertifikasi lahan pengganti di Semantok. Namun, penjelasan yang diberikan sejumlah OPD dinilai tidak memberikan kejelasan yang diharapkan.


    Menurut Aditya, terdapat beberapa permasalahan mendasar yang dialami Pemkab maupun masyarakat, khususnya terkait persyaratan dan perencanaan yang tidak sesuai dengan janji yang sebelumnya disampaikan kepada warga.Dari permasalahan ini sebetulnya sudah ada respon dan langngkah dari DPRD dengan di tindak lanjuti survey lokasi, dan rapat dengar pendapat .Namun menurut nya dirasa kurang greget dari exskutif untuk fokus penyelesaian masalah tersebut" apakah sudah ada inisiatif exkutif mengajak njenengan rapat??, secara teknis tindak lanjut itu bukan DPRD namun bagian  dari exskutif"pungkasnya 

    Aditya berharap agar tidak lanjut exskutif ini dapat menentukan step , atau tahapan selanjutnya untuk mencari solusi dalam permasalahan tersebut agar secepatnya  mendapatkan titik terang .(Tomo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler