• Cari yang kamu suka

    Copyright © Benua Post Nusantara
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Live

    Iklan

    Menu Bawah

    Breaking News


    Idul Adha


     

    BSU 2025 Cair Juli: Pekerja Terima Rp600.000, Cek Rekening dan Kantor Pos

    Redaksi
    Senin, 07 Juli 2025, 2:18:00 PM WIB Last Updated 2025-07-07T07:18:14Z



    Jakarta, Benuapostnusantara.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dengan besaran bantuan Rp600.000 per orang. Penyaluran bantuan ini dilakukan mulai awal Juli 2025 melalui dua metode, yaitu transfer langsung ke rekening bank dan pengambilan tunai di kantor pos terdekat.


    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional dan perlindungan pekerja sektor formal yang terdampak situasi ekonomi global.


    "BSU diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap daya beli pekerja serta untuk menjaga konsumsi masyarakat," ujar Juru Bicara Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (5/7/2025).


    Cara Cek dan Mencairkan BSU Rp600.000:

    Pekerja yang menjadi penerima BSU diminta untuk segera melakukan pengecekan secara berkala melalui beberapa saluran berikut:



    Cara Mengecek BSU Rp600.000:

    1. Cek Rekening Bank

    BSU akan langsung masuk ke rekening bank yang sebelumnya didaftarkan oleh perusahaan.


    Penerima disarankan memantau mutasi rekening melalui mobile banking atau ATM.


    2. Melalui Website Kemnaker

    Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

    Login atau daftar akun terlebih dahulu.


    Lengkapi profil dan cek status penerimaan bantuan pada dashboard.


    3. Lewat Pos Indonesia


    Jika tidak memiliki rekening aktif, BSU dapat diambil langsung di kantor pos.


    Bawa KTP asli, fotokopi KTP, dan surat undangan dari Kemnaker (jika ada).


    Petugas akan melakukan verifikasi data sebelum pencairan dilakukan.



    Syarat Penerima BSU 2025:


    Warga Negara Indonesia (WNI)


    Pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta


    Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025


    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BLT, atau Kartu Prakerja


    BSU tidak dipungut biaya apa pun.

    Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat jika menemukan pungutan liar atau penyalahgunaan bantuan.


    Jika belum menerima BSU, pekerja bisa menyampaikan pengaduan melalui laman resmi Kemnaker atau datang langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota setempat.



    Redaksi | Benua Post Nusantara

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler