Jakarta, Benuapostnusantara.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dengan besaran bantuan Rp600.000 per orang. Penyaluran bantuan ini dilakukan mulai awal Juli 2025 melalui dua metode, yaitu transfer langsung ke rekening bank dan pengambilan tunai di kantor pos terdekat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional dan perlindungan pekerja sektor formal yang terdampak situasi ekonomi global.
"BSU diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap daya beli pekerja serta untuk menjaga konsumsi masyarakat," ujar Juru Bicara Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (5/7/2025).
Cara Cek dan Mencairkan BSU Rp600.000:
Pekerja yang menjadi penerima BSU diminta untuk segera melakukan pengecekan secara berkala melalui beberapa saluran berikut:
Cara Mengecek BSU Rp600.000:
1. Cek Rekening Bank
BSU akan langsung masuk ke rekening bank yang sebelumnya didaftarkan oleh perusahaan.
Penerima disarankan memantau mutasi rekening melalui mobile banking atau ATM.
2. Melalui Website Kemnaker
Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
Login atau daftar akun terlebih dahulu.
Lengkapi profil dan cek status penerimaan bantuan pada dashboard.
3. Lewat Pos Indonesia
Jika tidak memiliki rekening aktif, BSU dapat diambil langsung di kantor pos.
Bawa KTP asli, fotokopi KTP, dan surat undangan dari Kemnaker (jika ada).
Petugas akan melakukan verifikasi data sebelum pencairan dilakukan.
Syarat Penerima BSU 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BLT, atau Kartu Prakerja
BSU tidak dipungut biaya apa pun.
Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat jika menemukan pungutan liar atau penyalahgunaan bantuan.
Jika belum menerima BSU, pekerja bisa menyampaikan pengaduan melalui laman resmi Kemnaker atau datang langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota setempat.
Redaksi | Benua Post Nusantara