Banda Aceh,Benuapostnusantara.Com - Lapas Kelas IIA Banda Aceh menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (28/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas dari Pengadilan Negeri Banda Aceh yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembinaan serta perlakuan terhadap WBP berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lapas serta proses pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.
Kedatangan tim Wasmat disambut oleh jajaran Bidang Pembinaan Narapidana (Binadik) Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Dalam kesempatan tersebut, pihak Binadik memberikan penjelasan terkait program pembinaan yang tengah berjalan, termasuk pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.
Tim Wasmat juga melakukan wawancara terhadap 5 (lima) orang warga binaan guna memperoleh gambaran langsung terkait pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan pihak lapas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih optimal, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, pengawasan yang dilakukan juga menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lapas Kelas IIA Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, serta terbuka terhadap pengawasan guna mendukung terciptanya pemasyarakatan yang humanis dan profesional.
Tri


