Jakarta Utara – Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di kawasan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sempat berlangsung dengan suasana yang cukup emosional namun sempat terlihat mereda. Namun, apa yang terjadi kemudian justru mengejutkan.
Pengemudi Bersikap Kooperatif
Berbeda dengan situasi yang memanas, pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan ini justru menunjukkan sikap yang sangat baik dan kooperatif. Ia tidak berusaha mengelak atau melawan, melainkan bersedia bertanggung jawab dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sikap dewasa ini sempat memberikan harapan bahwa masalah ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
Janji Damai yang Sempat Terucap
Melihat sikap pengemudi tersebut, keluarga korban sempat memberikan janji. Setelah melalui tahap mediasi di kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan proses hukum dinilai selesai, keluarga korban menyatakan akan menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah dan tidak akan memperpanjang masalah. Janji ini disampaikan dengan harapan agar kedua belah pihak bisa berdamai.
Janji Ternyata Meleset
Sayangnya, harapan untuk penyelesaian damai itu ternyata tidak berjalan sesuai rencana. Setelah proses mediasi dan penanganan kasus di Satlantas selesai, janji yang pernah diucapkan tersebut ternyata meleset. Keluarga korban diketahui tidak menepati janjinya dan justru mengambil langkah lain yang membuat masalah ini kembali berlarut-larut.
Hal ini tentu menjadi kekecewaan tersendiri, terutama bagi pihak pengemudi yang sudah berniat baik untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang manusiawi dan bertanggung jawab. Pihak berwenang pun berharap agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyelesaikan konflik, dengan tetap mengedepankan hukum dan rasa saling menghormati.
Rian
43