Jakarta Timur – Fenomena yang cukup mengejutkan terjadi di kawasan Jalan Kramat Asem / Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.07 RW.05, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur. Sebuah bangunan yang diduga bersifat liar dan berdiri tanpa izin resmi justru terlihat sudah terpasang instalasi listrik yang diduga berasal PLN nya UP3 Cempaka Putih
Lokasi Sangat Strategis
Yang menjadi sorotan utama, bangunan tersebut berdiri tepat di samping Pos Polisi Kramat Asem. Lokasi yang seharusnya menjadi area yang tertib dan patuh terhadap aturan justru dijadikan tempat berdirinya bangunan yang diduga ilegal ini.
Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas adanya kabel listrik yang terhubung ke bangunan tersebut, menunjukkan bahwa bangunan ini sudah mendapatkan pasokan energi listrik. Padahal, berdasarkan peraturan yang berlaku, pemasangan listrik baru seharusnya memerlukan syarat administrasi yang lengkap, termasuk bukti kepemilikan lahan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah.
Warga Pertanyakan Prosedur
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan warga sekitar. Bagaimana mungkin sebuah bangunan yang statusnya diduga liar dan menempati area publik bisa dengan mudah mendapatkan layanan listrik resmi?
Masyarakat menilai adanya kelalaian atau kelemahan dalam sistem verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait. Hal ini dianggap sangat tidak adil, mengingat warga lain yang memiliki bangunan legal harus melalui proses yang panjang dan ketat untuk mendapatkan sambungan listrik.
Ironi di Depan Mata Hukum
Keberadaan bangunan liar yang sudah dialiri listrik tepat di samping pos polisi dinilai sangat ironis. Ini memberikan kesan bahwa aturan hukum dan tata ruang tidak ditegakkan dengan tegas, bahkan di area yang seharusnya menjadi pusat pengawasan keamanan.
Warga berharap pihak PLN UP3 Cempaka Putih
dapat segera melakukan pengecekan ulang dan meneliti kembali legalitas bangunan tersebut. Jika terbukti melanggar, seharusnya dilakukan pemutusan aliran listrik sebagai bentuk penegakan aturan. Selain itu, masyarakat juga meminta agar bangunan tersebut segera ditertibkan demi menjaga ketertiban umum.
Rian
43