Benua Post Nusantara, Pacitan - Suasana sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Pacitan mendadak ramai pada Rabu malam, 10 Maret 2026. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, DPMPTSP, serta aparat pemerintah kelurahan melakukan operasi cipta kondisi guna menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Razia yang dimulai pada malam hari itu menyasar beberapa rumah kos di Kelurahan Sidoharjo dan Baleharjo. Petugas menyisir satu per satu kamar kos guna memastikan para penghuni mematuhi aturan ketertiban umum serta administrasi kependudukan.
Dalam salah satu kamar, petugas mendapati seorang laki-laki dan perempuan berada berduaan. Kedatangan tim gabungan membuat keduanya tampak terkejut dan tidak banyak bicara saat dimintai keterangan oleh petugas.
Petugas kemudian meminta identitas masing-masing serta menanyakan hubungan keduanya. Namun pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Setelah dilakukan pendataan, keduanya akhirnya diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendekatan non yustisial yang menekankan pembinaan dibandingkan penindakan langsung.
Selain temuan tersebut, razia juga mengungkap adanya pelanggaran administrasi kependudukan. Dari hasil pendataan di beberapa lokasi kos, petugas menemukan empat penghuni yang berstatus penduduk non permanen namun belum melaporkan keberadaannya kepada perangkat lingkungan setempat.
Kondisi itu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku di lingkungan masyarakat. Para penghuni kos tersebut diminta segera melapor kepada RT maupun RW serta melengkapi dokumen administrasi kependudukan.
Tim gabungan juga melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan usaha rumah kos. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa tempat usaha tersebut telah beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh rumah kos yang didatangi diketahui telah memiliki dokumen legal berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Meski tidak ditemukan pelanggaran terkait perizinan usaha, petugas tetap memberikan imbauan kepada para pemilik kos agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penghuni.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pacitan, Widiyanto, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan.
Menurutnya, operasi cipta kondisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan. Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik kos dan penghuni agar ikut menjaga situasi lingkungan tetap kondusif,” ujar Widiyanto.
Ia menambahkan bahwa pemilik kos memiliki tanggung jawab untuk mengetahui identitas serta status para penghuni. Dengan demikian, potensi terjadinya pelanggaran aturan maupun gangguan ketertiban dapat dicegah sejak dini.
Sebagai tindak lanjut, pemilik kos diminta secara aktif melaporkan data penghuni kepada pihak kelurahan secara berkala. Hal ini dinilai penting untuk mempermudah pendataan penduduk non permanen yang tinggal di lingkungan tersebut.
Selain memberikan pembinaan kepada penghuni kos, petugas juga memberikan teguran tertulis kepada beberapa pihak sebagai bentuk peringatan agar aturan daerah dipatuhi.
Operasi yang dilakukan pada malam itu merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang rutin digelar selama bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten Pacitan.
Pelaksanaan razia tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, khususnya selama Ramadan yang identik dengan suasana religius serta meningkatnya aktivitas ibadah.
Pemerintah juga berencana terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai langkah preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Pacitan.(*)
Penulis : Iwan
