Jakarta, benuapostnusantara.com - Belasan Lapak pedagang Kaki lima dan 6 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Tipar Cakung RT.014 RW.006 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara belum melakukan pembongkaran secara mandiri meskipun sudah diperingati oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dari Kecamatan dan Kelurahan Sukapura Senin 09/03/2026.
Masyarakat berharap agar Pemda DKI Jakarta melalui satuan pamong praja (Satop PP), melakukan tindakan tegas terhadap para pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli), Dalam rangka penertiban.
Tampak jelas, keberadaan para pedagang kaki lima dan bangunan liar di Jalan Tipar Cakung Rt.014 / Rw.06 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tersebut, terkesan seperti ada pembiaran dari pemerintah daerah (pemda) setempat ada apa?.
Hal itu menjadi sorotan masyarakat, kenapa pasilitas umum seperti Trotoar yang seharusnya untuk masyarakat para pejalan kaki di tutup untuk lapak-lapak para pedagang yang mengakibatkan maraknya pungli di wilayah tersebut.
Meskipun para pemilik lapak kaki lima dan bangunan liar sudah di beri teguran langsung oleh Satpol PP dan melalui surat secara tertulis dari Kelurahan namun himbauan dan teguran tersebut, sepertinya di abaikan oleh mereka para pedagang kaki lima dan para pemilik bangunan liar tersebut,"ucap warga.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, bahwa baru-baru ini wilayah tersebut telah terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan belasan bangunan liar di Rt.014 / Rw.06 area itu, dan sempat dari pihak Kelurahan melalui seksi pemerintah (Kasipem) Kelurahan mendatangi area bangunan liar yang terbakar itu, tapi nyatanya bangunanliartersebutdi biarkan dibangun kembali ada apa?? "tutupnya,".
(ST)

