Banda Aceh, Benuapostnusantara.com - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ditjenpas Nomor : PAS-07.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pengamanan di Lapas / Rutan serta Keseragaman Pelaksanaan Pelayanan Kunjungan Permasyarakatan Selama Hari Raya Idul Fitra 1447 H. Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh menyelenggarakan pengarahan penting, Selasa, (10/03/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi para Pejabat Struktural, Staf dan Anggota Satuan Pengamanan mengikuti kegiatan pengarahan melalui via zoom di Aula Lapas.
Dalam arahannya Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menekankan pentingnya agar seluruh UPT Pemasyarakatan Aceh melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri guna meningkatkan fungsi keamanan dan kewaspadaan.
"Saya harapkan kepada Lapas dan Rutan segera melakukan koordinasi dengan pihak APH setempat, sehingga apabila terdapat gangguan kamtib, dapat di atasi dengan baik sehingga situasi tetap kondusif".ujar Yan.
Mengharapkan agar pihak Bapas membantu melaksanakan tugas pelayanan di Lapas dan Rutan setempat, serta bagi Lapas dan Rutan yang akan melaksanakan kegiatan layanan untuk mendokumentasi kan serta melaporkan keseluruhan jumlah pengguna layanan kunjungan secara spesifik.
Rapat tersebut juga membahas secara khusus mengenai teknis pelaksanaan layanan kunjungan Idul Fitri, mulai dari penyesuaian alur kunjungan, pengaturan waktu layanan, hingga penyusunan jadwal piket petugas secara terstruktur. Seluruh UPT diminta untuk melakukan simulasi pelaksanaan kunjungan Idul Fitri guna memastikan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lingkungan Pemasyarakatan.
Diakhir Kakanwil Ditjenpas Aceh Menekankan, pentingnya seluruh UPT Pemasyarakatan ikut berpartisipasi dan menyukseskan 15 Program Aksi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada Program Ketahanan Pangan.
Melalui pengarahan strategis ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh berkomitmen untuk mendukung dan siap melaksanakan arahan dari Kakanwil Ditjenpas Aceh, sehingga dapat terlaksana dengan baik, aman dan tertib dalam aspek keamanan maupun pelayanan bagi Warga Binaan.
Zainal


