KOTA TANGERANG – Maraknya bangunan yang diduga berdiri tanpa izin kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan H. Mean Raya, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, diduga kuat berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan tampak berlangsung secara terbuka di tepi jalan raya. Material bangunan seperti batako, pasir, kerikil, hingga alat pengaduk semen terlihat menumpuk di lokasi, bahkan sebagian material meluber ke badan jalan dan berpotensi mengganggu pengguna jalan.
Ironisnya, hingga bangunan tersebut hampir berdiri, tidak terlihat adanya papan izin proyek sebagaimana diwajibkan dalam prosedur standar pembangunan. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa pembangunan dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Lebih memprihatinkan lagi, tidak terlihat adanya tindakan atau teguran dari aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya bangunan serupa yang diduga tidak berizin di wilayah Kelurahan Karang Timur. Mereka menilai pembiaran ini dapat menjadi preseden buruk serta mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak Perda.
“Kalau dibiarkan, nanti semua orang bisa membangun sesuka hati tanpa izin. Ini jelas melanggar aturan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Satpol PP dan dinas terkait, agar segera turun ke lapangan, melakukan pengecekan legalitas bangunan, serta menindak tegas apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dinilai penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap bangunan liar yang berpotensi menimbulkan masalah tata ruang, keselamatan, dan ketertiban umum di kemudian hari.
//saudi


