
Aceh Timur, Benua Post Nusantara – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Seuneubok Buloh, Kabupaten Aceh Timur, dengan nilai anggaran Rp195 juta dari APBN tahun 2025, kini menjadi sorotan publik.

LSM Laskar Antikorupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur menegaskan agar pelaksana proyek lebih serius dalam memperhatikan mutu bahan, teknik pengerjaan, serta menjaga etika dalam memanfaatkan ruang publik. Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar dana yang berasal dari rakyat benar-benar dimanfaatkan secara efektif.
“Kalau hal ini dibiarkan, bisa saja hasilnya tidak maksimal. Padahal uangnya besar, berasal dari rakyat juga,” ujar Saiful Anwar, Senin (9/9/2025).
Saiful juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Menurutnya, proyek irigasi ini seharusnya memberi manfaat besar bagi para petani. Namun, jika pelaksanaan tidak sesuai standar, dikhawatirkan justru menimbulkan kekecewaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, yakni P3A MS Jaya Tani, belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan sorotan tersebut.
Sebelumnya, proyek yang dikerjakan dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mendukung peningkatan ketahanan pangan di daerah.
Tim investigasi aceh