Soroti Pengesahan APBD,Fast Respon Minta DPRD dan Pemkab Cirebon Transfaran Ke Publik -->

Menu Atas

GA

Live judul

Puasa


 

berita akrual

Soroti Pengesahan APBD,Fast Respon Minta DPRD dan Pemkab Cirebon Transfaran Ke Publik

15/03/26


KABUPATEN CIREBON Benuapostnusantara .com – Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri Cirebon menyoroti proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon. Organisasi wartawan tersebut meminta agar proses pembahasan hingga pengesahan APBD dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan kepada publik.



Ketua FRN Counter Polri Cirebon, Ridho, menegaskan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap proses pembahasan hingga pengesahannya tidak boleh dilakukan secara tertutup atau menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.


“APBD itu berasal dari uang rakyat, maka rakyat juga berhak mengetahui bagaimana proses pembahasannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengesahan anggaran hanya menjadi ruang transaksi elite politik,” tegas Ridho, Minggu (15/3/2026).


Menurutnya, transparansi dalam proses pengesahan APBD sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif maupun eksekutif di Kabupaten Cirebon. Ia juga mengingatkan agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak menutup ruang informasi kepada masyarakat.


FRN menilai, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan anggaran serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.


“Jangan sampai pembahasan dan pengesahan APBD hanya diketahui segelintir pihak. Publik harus tahu program apa saja yang menjadi prioritas dan bagaimana anggaran itu digunakan,” ujarnya.


FRN juga mendorong agar DPRD Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon membuka ruang partisipasi publik, termasuk memberikan akses informasi yang jelas terkait proses pembahasan hingga pengesahan APBD.


Menurut Ridho, keterbukaan tersebut bukan hanya untuk menghindari kecurigaan publik, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.


“Kalau prosesnya transparan, masyarakat tentu akan percaya. Tapi jika tertutup, wajar jika publik mempertanyakan. Kami berharap DPRD dan Pemkab Cirebon bisa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan,” pungkasnya.

(Eka)