Indramayu ,Benuapostnusantara.com - Aparat Satpol PP Kabupaten Indramayu menggerebek sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat hiburan malam di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Lokasi yang dikenal sebagai kawasan Kafe Timbangan itu disinyalir kerap dijadikan tempat karaoke, peredaran minuman beralkohol, hingga praktik prostitusi terselubung.
Ironisnya, tempat tersebut masih nekat beroperasi di tengah bulan suci Ramadan meski sudah ada imbauan resmi dari pemerintah daerah untuk menutup seluruh aktivitas hiburan malam selama Ramadan.
Petugas mendatangi sejumlah warung yang berada di kawasan tersebut untuk melakukan pengecekan langsung sekaligus memberikan peringatan kepada para pemilik usaha.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu dan Damkar Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan agar seluruh tempat hiburan malam, termasuk warung remang-remang, kafe, serta tempat karaoke, menutup sementara aktivitasnya selama bulan suci.
“Kami melakukan monitoring dan razia untuk memastikan imbauan pemerintah daerah dipatuhi oleh para pelaku usaha. Apalagi saat bulan Ramadan, tempat hiburan malam seharusnya tidak beroperasi,” ujar Asep Afandi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa warung yang masih membuka usaha. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya tamu di dalam tempat tersebut.
Meski demikian, petugas tetap memberikan teguran kepada para pemilik usaha karena membuka tempat usaha yang seharusnya tutup sementara selama Ramadan.
“Sebagian kafe memang buka, tetapi tidak ada tamu. Walaupun begitu tetap kami berikan imbauan karena ini sudah melanggar arahan dari pemerintah daerah,” katanya.
Asep Afandi menegaskan bahwa kebijakan penutupan sementara tempat hiburan malam selama Ramadan merupakan instruksi dari pemerintah daerah untuk menjaga suasana kondusif dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga meminta para pemilik warung untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi membuka usaha selama Ramadan.
Menurut Asep, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha agar mereka mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Pemilik warung sudah membuat pernyataan. Kami berharap mereka bisa mematuhi kesepakatan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah penertiban tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Losarang.
“Intinya kami menyikapi pengaduan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang di wilayah Kecamatan Losarang. Satpol PP Kabupaten Indramayu menutup lokasi warung remang-remang yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Cibuaya,” kata Asep Afandi.
Ia juga meminta para pemilik usaha untuk mematuhi surat edaran Bupati Indramayu serta imbauan Forkopimcam Losarang terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Kami meminta para pengusaha untuk menaati surat edaran Bupati dan Forkopimcam Losarang terkait pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan, salah satunya dengan menutup sementara usaha warung remang-remang,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa razia dan pengawasan akan terus dilakukan selama Ramadan. Jika dalam pemantauan berikutnya masih ditemukan tempat usaha yang melanggar, maka petugas tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Saya memohon kerja sama semua pihak. Besok akan kami lakukan monitoring kembali. Kalau masih ada yang melanggar, tentu akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Razia tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang lebih kondusif selama Ramadan.
Keberadaan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat hiburan malam bahkan aktivitas tidak senonoh sebelumnya sempat dikeluhkan oleh sebagian masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan adanya razia ini, pemerintah berharap para pemilik usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci.
Selama kegiatan razia berlangsung, situasi di lokasi terpantau berjalan aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik warung agar tidak lagi membuka usaha selama Ramadan.
(Team)

