MADAT, ACEH TIMUR ,Benuapostnusantara.com – Bau ketidakadilan menyeruak di tengah harapan warga Gampong Matang Keupula Dua, Kecamatan Madat. Proyek pembangunan Hunian Sementara (HUNTARA) yang seharusnya menjadi penawar duka bagi korban rumah rusak berat, kini justru memicu polemik panas dan luka sosial yang mendalam di tengah masyarakat.
Data By Name By Address (BNBA) tertanggal 28 Februari 2026 yang ditandatangani oleh oknum Keuchik memicu kecurigaan besar. Pasalnya, beredar dugaan kuat di lapangan bahwa daftar penerima manfaat tersebut tidak tepat sasaran.
Mirisnya, meski gelombang protes mulai bermunculan, oknum Keuchik Matang Keupula Dua disinyalir tetap bersikeras menyetujui dan melanjutkan proses pembangunan tersebut tanpa mempedulikan rasa keadilan warga.
Kesaksian Warga kepada Media
Dalam laporannya kepada awak media, salah seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam atas kondisi di lapangan. Ia menuding adanya kejanggalan dalam penentuan daftar penerima bantuan yang terkesan tebang pilih.
"Kami melihat ada ketimpangan nyata. Ada warga yang rumahnya masih dalam kondisi layak justru masuk daftar, sementara warga lain yang benar-benar kehilangan tempat tinggal dan sangat membutuhkan bantuan malah terabaikan.
Kami sudah mencoba bersuara, namun kebijakan desa seolah menutup mata," ungkap warga tersebut dengan nada getir.
Dampak Sosial dan Luka Hati Masyarakat
Keputusan ini tidak hanya sekadar masalah administratif, tetapi telah menciptakan jurang pemisah (konflik horizontal) antar tetangga. Secara sosial, kepercayaan masyarakat terhadap integritas perangkat desa berada di titik terendah.
Sikap oknum Keuchik yang tetap meloloskan data diduga bermasalah ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
Desakan Audit Transparansi
Tembusan surat yang sudah dikirimkan ke Camat Madat, BPBD, dan Dinsos Aceh Timur kini ditunggu realisasinya.
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera turun langsung ke lapangan guna memverifikasi ulang kondisi fisik rumah yang terdaftar sebelum bantuan salah sasaran ini terus berlanjut.
HUNTARA adalah hak bagi mereka yang menderita, bukan komoditas atau alat bagi-bagi jatah. Jika pembangunan ini tetap dipaksakan tanpa evaluasi yang jujur, maka hal ini akan menjadi catatan kelam kepemimpinan di Gampong Matang Keupula Dua.
Tim

