Sorotan DPRD Tak Bisa Abaikan Inpres Efisiensi, Jalan Sultan Agung Bukan Satu-satunya Prioritas -->

Live berita akrual

Monetag_ads

Sorotan DPRD Tak Bisa Abaikan Inpres Efisiensi, Jalan Sultan Agung Bukan Satu-satunya Prioritas

04/02/26


Benua Post Nusantara, Pacitan - Sorotan DPRD Pacitan terhadap kerusakan Jalan Sultan Agung dinilai berpotensi terjebak pada tekanan politik jangka pendek jika tidak disertai pemahaman utuh terhadap arah kebijakan nasional. Pemerintah pusat secara tegas telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, yang mengikat seluruh pemerintah daerah tanpa kecuali.

Inpres tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan perintah langsung Presiden agar belanja daerah dikendalikan, kegiatan nonprioritas dipangkas, dan proyek fisik yang tidak bersifat mendesak ditunda. Dalam konteks ini, desakan agar Dinas PUPR Pacitan segera melakukan perbaikan besar-besaran di Jalan Sultan Agung patut dipertanyakan urgensinya.

Fakta di lapangan menunjukkan, di banyak wilayah pinggiran Pacitan, akses jalan desa, jalur pertanian, hingga konektivitas ke sentra ekonomi rakyat justru berada dalam kondisi jauh lebih rusak dan membahayakan. Ironisnya, ruas-ruas tersebut jarang mendapat sorotan politik sekeras jalan di pusat kota.

Pengamat menilai, tekanan DPRD terhadap PUPR berpotensi menciptakan kebijakan tambal sulam yang tidak sejalan dengan semangat efisiensi. “Jika semua sorotan politik dituruti tanpa disiplin anggaran, maka Inpres Presiden hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa makna,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Inpres Efisiensi secara jelas mengarahkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan pemeliharaan rutin dan menahan diri dari proyek peningkatan skala besar yang menyedot anggaran. Maka, solusi realistis untuk Jalan Sultan Agung bukan proyek mercusuar, melainkan perawatan fungsional sesuai kemampuan fiskal daerah.

Lebih jauh, DPRD sebagai lembaga pengawas anggaran seharusnya berdiri di garis depan menjaga disiplin fiskal, bukan justru menjadi corong tuntutan populis yang berpotensi bertabrakan dengan kebijakan negara. Kritik tanpa kerangka kebijakan nasional hanya akan memperkeruh tata kelola pembangunan daerah.

Efisiensi anggaran adalah keniscayaan, bukan pilihan. Jika semua persoalan infrastruktur dipolitisasi tanpa skala prioritas, maka yang dikorbankan bukan hanya anggaran, tetapi juga keadilan pembangunan bagi masyarakat Pacitan secara keseluruhan.(*)

Penulis : Iwan