Lantik 202 PPPK,Bupati Aceh Singkil:Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat -->

Live judul

Puasa


 

berita akrual

Monetag_ads

Lantik 202 PPPK,Bupati Aceh Singkil:Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

20/02/26


ACEH SINGKIL – Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Bupati Aceh Singkil pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara resmi melantik dan mengambil sumpah ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.


Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dan menjadi momen bersejarah bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus sebagai tenaga honorer. Dengan pelantikan ini, status kepegawaian mereka kini resmi beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Total terdapat 202 PPPK yang dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Distribusi formasi kali ini mencakup beberapa sektor krusial, antara lain:


Pendidikan (Tenaga Guru)


Kesehatan (Tenaga Medis)


Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH)


Tenaga Administrasi


Para pegawai yang dilantik terdiri dari klasifikasi Golongan V, VII, dan X, yang nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi sesuai dengan kebutuhan formasi yang telah ditetapkan.


Dalam amanatnya, Bupati Safriadi Oyon mengingatkan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi pelayanan publik di Aceh Singkil. Ia menekankan dua poin utama: loyalitas dan integritas.


“Momentum pelantikan ini merupakan awal tanggung jawab besar. Tunjukkan kerja dengan loyalitas dan integritas tinggi,” tegas Safriadi di hadapan para peserta pelantikan.


Selain itu, Bupati memberikan catatan penting terkait masa kerja. Meskipun kontrak kerja PPPK tertulis untuk jangka waktu lima tahun, ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi kinerja setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rapor sekaligus dasar penentu apakah masa kerja pegawai yang bersangkutan layak diperpanjang atau tidak pada tahun berikutnya.(Maksum)