Jakarta,benuapostnusantara.com
20 Februari 2026 , Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Polri di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai respons langsung atas masih ditemukannya anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sebuah masalah yang dinilai dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum ini.
Perintah resmi tersebut disampaikan oleh Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026). Trunoyudo menegaskan bahwa tes urine massal ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan upaya konkret dan nyata dari institusi untuk menjaga integritas serta profesionalisme seluruh anggotanya.
“Berdasarkan perintah langsung dari Kapolri, Divpropam Polri dan seluruh jajarannya akan segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah hukum Polri, mulai dari tingkat Mabes, Polda, hingga satuan kewilayahan yang paling bawah,” ujar Trunoyudo dengan tegas di hadapan awak media.
Menurut Trunoyudo, kebijakan ini merupakan wujud komitmen internal Polri dalam memerangi narkoba, tidak hanya sebagai penegak hukum di lapangan, tetapi juga dengan membersihkan diri dari dalam terlebih dahulu. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu agenda strategis nasional. Pemerintah dan Polri bersinergi kuat untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah mekanisme pengawasan yang akan diterapkan selama pelaksanaan tes urine. Trunoyudo menjelaskan bahwa proses ini akan diawasi secara berlapis, melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan integritas dalam setiap tahapan pemeriksaan, sehingga tidak ada celah bagi praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat, mulai dari level Mabes Polri hingga ke Polda dan jajaran di bawahnya. Kami melibatkan pihak internal maupun eksternal untuk menjamin bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan objektif,” tambahnya.
Trunoyudo juga menekankan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya tidak hanya merusak individu yang mengonsumsinya, tetapi juga mengancam masa depan bangsa Indonesia. Sebagai institusi yang bertugas melindungi masyarakat, Polri tidak boleh memiliki celah bagi penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya. Oleh karena itu, komitmen untuk membersihkan internal dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika adalah hal yang mutlak.
“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa. Polri tidak akan pernah berhenti memerangi kejahatan ini, dan langkah pertama yang harus kita lakukan adalah memastikan diri kita sendiri bersih. Kami tidak akan mentolerir sedikit pun anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Trunoyudo.
Tes urine serentak ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai upaya preventif dan pengawasan internal yang konsisten. Melalui langkah ini, Polri berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas adalah orang-orang yang sehat, profesional, dan bebas dari pengaruh narkoba.
Ke depan, Polri juga berencana untuk melakukan evaluasi dan pemantauan berkelanjutan pasca pelaksanaan tes ini, guna memastikan bahwa upaya pembersihan internal berjalan efektif dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri serius dalam menjaga martabat institusi dan memenuhi kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia.
(Tomo tim red)
