BREAKING NEWS

Bangunan Diduga Tanpa Perizinan Disorot





TANGERANG ,Benuapostnusantara.Com — Aktivitas pembangunan sebuah bangunan di kawasan Jalan KH. Hasyim Ashari No. 99, Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan. Bangunan tersebut terpantau masih dalam proses pengerjaan, sementara aspek perizinannya dipertanyakan dan menjadi perhatian awak media.


Dari hasil pemantauan di lapangan, terlihat material bangunan seperti bata ringan, kayu penyangga, serta sejumlah material konstruksi berada di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kelengkapan dokumen perizinan bangunan yang sedang dikerjakan.


Awak media meminta Satpol PP Kecamatan Karang Tengah tidak sekadar menjadi penonton. Pengawasan terhadap bangunan yang diduga belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan perlu dilakukan secara terbuka dan profesional, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.


Sorotan semakin menguat setelah awak media memperoleh informasi mengenai pernyataan dari pihak yang disebut sebagai pemilik sekaligus pemborong bangunan. 


Dalam komunikasi tersebut, pihak yang disebut berinisial H diduga sempat menyampaikan pernyataan bernada menantang agar persoalan tersebut ditutup saja.


Pernyataan tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar. Jika seluruh persyaratan pembangunan telah dipenuhi, semestinya persoalan perizinan dapat dijelaskan secara terang kepada masyarakat maupun pihak berwenang, bukan justru memunculkan kesan seolah pengawasan tidak diperlukan.


Publik kini menunggu ketegasan Satpol PP Karang Tengah dan instansi terkait. Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah bangunan berdiri dan persoalan menjadi lebih besar.


Awak media juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembangunan tersebut. 


Bila memang seluruh perizinan telah terpenuhi, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun ketentuan bangunan, aparat penegak peraturan daerah diharapkan mengambil langkah sesuai aturan.


Pertanyaannya sederhana: apakah bangunan ini sudah memenuhi seluruh persyaratan perizinan, atau justru sedang berlangsung pembangunan yang luput dari pengawasan?

Kini bola berada di tangan Satpol PP Karang Tengah dan instansi terkait untuk memberikan kepastian kepada publik.


(Saudi/gondrong)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar