BREAKING NEWS


 




 

Pengabaian Dapil Singkil- Subulussalam Dinilai Berpotensi Picu Disharmonisasi di Aceh


BANDA ACEH,Benuapostnusantara.Com — Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu lalu yang menyebabkan nihilnya keterwakilan legislatif dari wilayah Singkil menuai kritik tajam. Kebijakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dinilai telah menciptakan celah geografis yang membuat masyarakat di wilayah tersebut merasa terpinggirkan secara emosional dan politik.


Hal tersebut disampaikan oleh Akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Dr. Aliamin, pada Rabu (8/7/2026). Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap ketimpangan wilayah ini dapat berdampak buruk pada hubungan sosial di Serambi Mekah.


"Apabila pemangku kebijakan abai terhadap diskriminasi wilayah ini, hal tersebut berpotensi menimbulkan disharmonisasi dengan saudara se-Aceh," ujar Aliamin, yang juga merupakan putra daerah Subulussalam.


Guna menjaga keseimbangan kesempatan (opportunity balance) dalam politik, Aliamin mendesak agar gagasan untuk membentuk Dapil khusus Singkil-Subulussalam segera direalisasikan. Langkah ini dinilai krusial untuk dipersiapkan sejak dini, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang.


Menurutnya, pemisahan atau pembentukan dapil baru ini menjadi solusi konkret agar masyarakat di kedua wilayah tersebut tidak lagi sekadar menjadi "penonton" dalam pesta demokrasi, melainkan memiliki wakil sah yang mampu menyuarakan aspirasi daerah mereka di parlemen.(Maksum)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar