Viral! Dugaan Titipan Oknum Dewan Muncul di Tengah Kisruh SPMB SMPN 32 Kota Tangerang,Wali Murid Datangi Sekolah
Tangerang|Benuapostnusnata.Com|Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMP Negeri 32 Kota Tangerang kembali memanas. Sejumlah calon wali murid yang merasa kecewa karena anaknya tidak dilayani meskipun telah terdaftar, mendatangi sekolah pada Jumat pagi (3/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan para wali murid tersebut didampingi sejumlah LSM dan beberapa orang tua calon siswa yang mengaku mengalami persoalan serupa dalam proses pendaftaran jalur prestasi maupun jalur lainnya.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya “titipan” oknum anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Gerindra dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut. Dugaan itu mencuat dari pembicaraan para wali murid yang merasa proses pelayanan tidak berjalan transparan.
Salah seorang calon wali murid mengaku kecewa karena saat datang ke sekolah, panitia SPMB disebut tidak berada di tempat.
“Kami datang ke sekolah ingin meminta penjelasan karena anak-anak kami sudah terdaftar tetapi tidak dilayani. Namun saat datang, panitia tidak ada di tempat,” ujar salah satu wali murid kepada awak media.
Menurut keterangan penjaga sekolah, ketua panitia dan beberapa panitia pendaftaran sedang tidak berada di lokasi.
“Penjaga sekolah bilang ketua panitia dan panitia pada pergi, jadi tidak ada yang bisa memberikan penjelasan,” kata wali murid lainnya.
Kondisi tersebut membuat sejumlah orang tua merasa bingung dan kecewa karena tidak mendapatkan kepastian terkait status pendaftaran anak mereka. Bahkan beberapa wali murid mengaku telah datang sejak pagi untuk mencari kejelasan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Anak kami sudah ikut prosedur, sudah daftar, tapi ketika datang malah tidak ada panitia. Ini sangat mengecewakan,” ungkap salah satu orang tua siswa.
Sejumlah LSM yang hadir di lokasi juga meminta agar proses SPMB dilakukan secara terbuka dan profesional serta tidak mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang turun langsung mengecek persoalan ini. Jangan sampai ada dugaan permainan, titipan, atau ketidaktransparanan dalam penerimaan siswa baru,” ujar salah satu perwakilan LSM di lokasi sekolah.
Peristiwa tersebut pun mulai ramai diperbincangkan di media sosial dan grup masyarakat Kota Tangerang. Banyak warga meminta Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan evaluasi terhadap proses SPMB agar tidak menimbulkan keresahan publik yang lebih luas.
Diketahui, SMP Negeri 32 Kota Tangerang berada di Perumahan Green Lake City, RT 004/RW 001, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Sekolah tersebut menjadi salah satu sekolah negeri yang cukup diminati masyarakat setiap tahunnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia SPMB SMP Negeri 32 Kota Tangerang maupun Dinas Pendidikan Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan wali murid dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.(Saudi)


