BREAKING NEWS


 




 

Kepercayaan Rakyat pada TNI,Dari Simbol Reformasi Menuju Ujian Baru


NGANJUK Benoa Post Nusantara.com
Usai runtuhnya Orde Baru tahun 1998, wajah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami babak baru yang sangat berarti. Setelah sekian lama terperangkap dalam dinamika politik praktis dan dominasi kekuasaan masa lalu, TNI melakukan langkah besar: menarik diri dari kursi legislatif, melepaskan peran dwifungsi, dan kembali menegaskan identitasnya sebagai kekuatan pertahanan negara. Pada masa itu, TNI disambut dengan tangan terbuka, dipuji, dan dicintai rakyat. Di mata masyarakat, TNI adalah simbol harapan, kesetiaan kepada negara, dan pelindung yang netral dari kepentingan kekuasaan.
 
Namun, suasana itu kini perlahan berubah. Belum genap tiga tahun sejak Bapak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, suara kegelisahan mulai terdengar keras dari berbagai pelosok desa hingga kota, termasuk di wilayah Nganjuk dan sekitarnya. Kekhawatiran ini bermula dari semakin seringnya keterlibatan unsur TNI dalam berbagai bidang kehidupan sipil — mulai dari penugasan di bidang pengelolaan program sosial, pembangunan ekonomi, pengadaan barang dan jasa, hingga pengamanan yang menyentuh proses penegakan hukum sipil.
 
Antara Niat Mulia dan Risiko yang Terabaikan
 
Pemerintah tentu memiliki alasan sendiri: keterlibatan TNI dianggap sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program, menjamin kedisiplinan, serta menjangkau daerah-daerah terpencil. Tidak bisa dipungkiri bahwa semangat pengabdian prajurit di lapangan patut diapresiasi. Namun, rakyat mulai mempertanyakan: apakah keterlibatan yang begitu luas sudah sesuai dengan tugas pokok TNI yang diamanatkan undang-undang?
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas utama TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi bangsa dari ancaman militer dan agresi asing. Sedangkan urusan pemerintahan umum, pelayanan publik, penegakan hukum pidana sipil, dan pengelolaan keuangan negara adalah ranah aparat sipil dan birokrasi.
 
Kini masyarakat melihat hal yang berbeda: calon pengelola koperasi desa dilatih militer dengan biaya besar, prajurit aktif menjabat jabatan pengadaan strategis di lembaga sipil, unsur militer dikerahkan ke titik sensitif penegakan hukum, hingga program-program negara yang seharusnya dikelola dinas terkait justru melibatkan struktur komando militer secara masif.
 
Mengapa Kepercayaan Mulai Merosot?
 
Penurunan kepercayaan rakyat tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa alasan mendasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat:
 
Pertama, kaburnya garis batas sipil dan militer. Masyarakat khawatir reformasi TNI yang diraih dengan susah payah pasca 1998 perlahan dikesampingkan. Jika TNI terus ditarik ke ranah yang bukan kewajiban utamanya, lama-kelamaan identitas sebagai "pelindung perbatasan" menjadi kabur, dan persepsi berubah menjadi "pelayan proyek atau kekuasaan".
 
Kedua, munculnya kasus yang melibatkan unsur militer. Terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, keterlibatan oknum prajurit aktif membuat rakyat bertanya: apakah penempatan di posisi rawan ini sudah melalui kajian kebutuhan dan kompetensi? Apakah tidak justru menciptakan celah baru yang dulunya tertutup?
 
Ketiga, kekhawatiran terjadinya ketimpangan penanganan hukum. Ketika unsur militer tampak terlibat dalam proses yang semestinya menjadi ranah Polri dan Kejaksaan, masyarakat ragu apakah keadilan akan ditegakkan secara setara tanpa pandang pangkat dan seragam.
 
Keempat, pergeseran fokus. Rakyat merindukan TNI yang tangguh menjaga kedaulatan laut dan darat, bukan yang sibuk mengurus tender, logistik pangan, atau terlibat dalam dinamika perselisihan antar lembaga penegak hukum.
 
Bukan Anti-Militer, Tapi Ingin TNI Tetap pada Tempatnya
 
Perlu ditegaskan dengan tegas: kritik dan kegelisahan ini bukan berarti rakyat anti-TNI atau meremehkan pengorbanan para prajurit. Justru karena TNI sangat berharga bagi bangsa, maka rakyat tidak ingin institusi ini tergerus kepercayaan karena terlibat hal yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru, konflik kepentingan, atau terjebak dalam kebijakan yang tidak tepat sasaran.
 
Kepercayaan yang dibangun belasan tahun tidak bisa dianggap milik selamanya. Ia harus dijaga dengan konsistensi, kepatuhan pada aturan, dan keberanian untuk menempatkan setiap institusi sesuai mandat konstitusi.
 
Rakyat berharap: semoga ke depannya kita kembali mempertegas batas tugas masing-masing. Biarkan TNI fokus menjaga kedaulatan negara dengan kemampuan terbaiknya, biarkan aparat sipil mengurus pelayanan dan pembangunan, serta biarkan penegak hukum sipil menegakkan keadilan tanpa bayang-bayang kekuatan lain. Hanya dengan cara itulah TNI akan kembali dicintai, dihormati, dan tetap menjadi kebanggaan sepanjang masa — bukan karena ada di mana-mana, melainkan karena tepat berada di tempat yang paling kita butuhkan.
 
 
Catatan Penulis: Tulisan ini adalah refleksi dari dinamika sosial dan persepsi yang berkembang di masyarakat. Artikel ini tidak bermaksud mendiskreditkan institusi maupun individu tertentu, melainkan mengajak seluruh pihak untuk berdialog guna memperkuat fondasi negara berdasarkan hukum dan konstitusi.
Oleh: Iwantoro.Ketua LSM GAK- RI DPD NGANJUK (TM-red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar