Perjuangkan Dapil Baru,Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Audiensi Ke KPU RI
JAKARTA ,Benuapostnusantara.Com – Dua kepala daerah dari wilayah barat selatan Aceh resmi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang khusus menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, dan Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin tersebut diterima oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, H. Iskandar Agani.
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, menegaskan bahwa usulan pembentukan dapil baru ini murni didasari oleh kebutuhan masyarakat di kedua wilayah yang selama ini dinilai belum memiliki keterwakilan politik yang maksimal, baik di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) maupun DPR RI.
"Selama ini belum ada representasi yang benar-benar memperjuangkan pembangunan secara khusus untuk Aceh Singkil dan Subulussalam. Karena itu, kami berharap pembentukan dapil baru dapat menjadi solusi demi pemerataan pembangunan," ujar Safriadi.
Safriadi juga mengklarifikasi bahwa langkah strategis ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi rasa hormat atau mengecilkan peran daerah tetangga seperti Aceh Selatan maupun Aceh Barat Daya yang selama ini berada dalam satu dapil.
Senada dengan hal itu, Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin berharap KPU RI beserta KIP Aceh dapat segera mengkaji dan menyetujui usulan tersebut demi menghadirkan keterwakilan politik yang lebih kuat.
"Kami berharap Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dapat ditetapkan menjadi satu daerah pemilihan, sehingga masyarakat memiliki keterwakilan yang lebih kuat di DPRA maupun DPR RI," tutur Rasid.
Dukungan serupa juga datang dari parlemen daerah. Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam, Rasumin Pohan, yang ikut hadir dalam audiensi, memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan kedua kepala daerah dalam mengawal aspirasi warga.
"Kami bangga atas keseriusan Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam yang bersama-sama memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan baru demi kepentingan masyarakat," kata Rasumin.
Melalui momentum audiensi ini, pihak daerah juga menitipkan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, DPD RI, KPU RI, serta seluruh pemangku kebijakan terkait agar usulan dapil baru ini dapat segera direalisasikan demi percepatan pembangunan yang berkeadilan di wilayah perbatasan tersebut. (Maksum)




